SOLO, MettaNEWS – Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) menerima kunjungan tim Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia untuk membahas kondisi sosial masyarakat Solo, termasuk pemulihan trauma korban kerusuhan 1998, isu segregasi antar etnis, serta penguatan toleransi dan pendidikan HAM, Selasa (31/3/2026).
Ketua Umum PMS, Sumartono Hadinoto, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi dalam memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia di Kota Solo.
Menurut Sumartono, kedatangan tim Kementerian HAM dipimpin oleh Ester Indahyani Jusuf, tenaga ahli yang dikenal sebagai pejuang HAM, hak perempuan, dan hak anak.
“Bu Ester adalah seorang ahli hukum dengan prestasi luar biasa. Setelah saya banyak membaca literasinya, beliau adalah pejuang HAM, pejuang anak-anak, dan pejuang perempuan,” ujar Sumartono.
Ia menambahkan, PMS siap mendukung penuh program Kementerian HAM, termasuk jika diperlukan data dan masukan untuk menjaga keberagaman serta memperkuat toleransi di Solo.
“Kami sangat bersyukur, bangga, dan mengapresiasi kunjungan ini. Kami siap mendukung sepenuhnya agar Kota Solo semakin terjaga kebinekaannya, semakin toleran, dan semakin nyaman menjadi kota yang luar biasa,” katanya.
Sumartono berharap program tersebut dapat berkelanjutan karena merupakan bagian dari agenda kementerian untuk menciptakan kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Harapannya masyarakat mempunyai hak yang sama, bisa berdampingan dengan nyaman, dan semuanya dapat berkontribusi untuk Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Ester Indahyani Jusuf menjelaskan kunjungan ke PMS bertujuan menggali kondisi nyata masyarakat Solo, khususnya terkait penegakan HAM dan pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu.
“Salah satu yang kami bahas adalah bagaimana masyarakat bisa merasa tenang, nyaman, dan menghadapi trauma masa lalu, terutama korban peristiwa tahun 1998 di Kota Solo,” jelas Ester.
Dalam diskusi tersebut, berbagai persoalan dibahas, mulai dari sejarah masa lalu, trauma korban, hingga persoalan segregasi antar etnis dan perbedaan pandangan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Ester, masih terdapat prasangka antar etnis, antar kelas sosial, hingga antar agama yang perlu ditangani secara serius.
“Segregasi antar etnis ini harus ditangani. Kedua belah pihak harus memutus tembok yang ada, menghilangkan prasangka, agar masyarakat bisa bertemu dan bergaul dengan bebas,” tegasnya.
Ia juga menilai program-program sosial seperti olahraga yang dilakukan PMS terbukti efektif dalam melawan segregasi dan membangun interaksi antar kelompok masyarakat.
Selain itu, Ester menekankan pentingnya pendidikan HAM secara menyeluruh, baik formal maupun nonformal, termasuk bagi aparat negara seperti TNI dan Polri.
“Pendidikan hak asasi manusia harus diberikan kepada seluruh aparatus negara, sekolah-sekolah, universitas, hingga pendidikan nonformal,” ujarnya.
Tak hanya pendidikan, Ester menyoroti perlunya evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang ada, baik di tingkat nasional maupun daerah, agar tidak berpotensi melanggar hak asasi manusia.
“Semua aturan dan kebijakan harus direview, apakah sudah menghargai HAM, hak perempuan, hak anak, dan kelompok rentan. Ini yang harus dibenahi,” tandasnya.








