SOLO, MettaNEWS – Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) membahas kurangnya jumlah dokter di Indonesia. Forum AIPKI yang berlangsung pada Jumat—Minggu (27—29/1/2023) menghasilkan beberapa rekomendasi. Rekomendasi ini ditujukan bagi pemerintah. Terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Serta pemangku kebijakan lainnya.
Wakil Ketua 1 AIPKI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH. menyampaikan pada wartawan pada Minggu (29/1/2023) empat garis besar hasil rapat kerja nasional Forum Dekan AIPKI.
“Pertama, Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dilaksanakan oleh institusi pendidikan. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Kedua, realisasi insentif dan beasiswa bagi peserta didik PPDS sesuai undang-undang. Kemudian, penguatan implementasi Academic Health System (AHS) melalui Keputusan Presiden. Ini untuk memenuhi kebutuhan dokter dan dokter spesialis di Indonesia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan kualitas,” papar Prof. Ari yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.

Moratorium Pendidikan Dokter bagi Universitas di Jawa dan Bali
Selain itu, Prof. Ari mengatakan poin rekomendasi keempat adalah pembukaan Prodi Kedokteran baik sarjana maupun profesi. Prodi kedokteran baru hanya boleh bagi wilayah yang masih membutuhkan di luar Jawa dan Bali. Hal tersebut sebagai upaya pemerataan dokter di Indonesia.
“Lalu, bagi universitas-universitas yang membuka Prodi Kedokteran dengan akreditasi A, dapat menaikkan kuota jumlah mahasiswa 10—20%. Sehingga harapannya jumlah dokter dapat terpenuhi. Meskipun, mungkin baru lima atau sepuluh tahun lagi baru terasa ya. Karena pendidikannya lama, paling tidak sekitar lima setengah tahun baru bisa jadi dokter. Belum lagi kalau nanti ambil profesi, bisa semakin lama lagi,” imbuhnya.
Tujuan dari pembukaan Prodi Kedokteran hanya bagi wilayah di luar Jawa dan Bali yaitu untuk pemerataan distribusi dokter di Indonesia. Tidak hanya itu, mahasiswa kedokteran yang tengah koas juga memerlukan rumah sakit untuk praktik. Sehingga bagi rumah sakit-rumah sakit di luar Jawa dan Bali akan turut hidup dengan hadirnya mahasiswa koas.
Prof. Ari Fahrial juga berharap agar pemerintah segera merealisasikan beasiswa serta insentif bagi mahasiswa kedokteran. Terutama mahasiswa yang sedang menempuh koas dan profesi. Melalui rekomendasi-rekomendasi tersebut, Ia berharap agar jumlah dokter di Indonesia dapat tercapai sesuai standar. Serta distribusinya juga merata ke berbagai wilayah di Indonesia.








