BANDUNG, MettaNEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera ke Bandung setelah terjadinya serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022). Listyo menyebut, pelaku yang tewas membawa sejumlah kertas menolak RKUHP.
“Penyelidikan terus berlangsung. Di lokasi kejadian kami menemukan belasan kertas yang isinya menolak RKUHP yang baru kemarin disahkan DPR,” ujarnya.
Listyo pun menyebutkan, pelaku Agus Sujatno alias AM (34) anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Listyo membenarkan informasi bahwa Agus belum lama keluar dari penjara Lapas Pasir Putih, Nusakambangan setelah menjalani 4 tahun penjara karena merakit bom untuk terorisme.
Informasi yang dihimpun MettaNews, Agus tinggal di sebuah rumah kos sederhana di Kampung Blotan, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Menurut warga, dia baru beberapa bulan tinggal di rumah kos bertarif Rp 500 ribu sebulan itu. Kamar kos itu dia tempati bersama istri dan anaknya yang masih balita.
“Kami tidak tahu nama istrinya, orangnya selalu bercadar. Agus bekerja jadi tukang parkir, masuknya dua hari sekali, kalau istrinya hanya di rumah mengurus rumah tangga,” ucap seorang tetangga.







