Kabur Setahun Setelah Bacok Penjaga Restoran, Dua Pria Warga Kartasura Ditangkap Polisi

oleh
penganiayaan, anak bermasalah dengan hukum. Isu Klithih di Solo
Ilustrasi Klithih | MettaNEWS / Kevin Rama

SUKOHARJO, MettaNEWS –  Aparat Polsek Kartasura, Sukoharjo menangkap dua pria yang lama menjadi buronan polisi. Mereka JAP (39) dan RS (34) warga Kartasura, keduanya buron setelah menganiaya Rismanto (28) penjaga rumah makan Food Truck di Jalan Garuda Mas, Pabelan, Kartasura, tanggal 24 Desember 2021 lalu.

“Sejak kejadian itu, keduanya kabur berpindah-pindah. Ada yang bersembunyi di Boyolali, ada yang ke Kalimantan kemudian pindah ke Semarang. Tapi, mungkin karena merasa kasusnya sudah terlupakan, mereka pulang ke Kartasura. Kami tangkat kemarin di rumahnya, sekarang kasusnya naik ke penyidikan,” papar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (22/11/2022) malam.

Kapolres memaparkan, tindak pidana oleh JAP dan RS terjadi ketika mereka menyatroni rumah makan Food Truck. Keduanya mendobrak pintu kamar mess di mana Rismanto sedang beristirahat, lalu minta uang dengan dalih jasa keamanan. Karena tidak diberi, maka mereka menganiaya korban. Selain memukul dan menendang, salah satu pelaku membacok kepala Rismanto dengan golok, seorang lagi memukul kepala menggunakan batang lampu neon.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, salah satunya luka di kepala yang harus dijahit di lima titik,” paparnya.

Pada pemeriksaan awal, kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya yang melanggar Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.