SUKOHARJO, MettaNEWS –Tukang rosok pelaku pembobol ruko di daerah Tiyaran, Bulu, Sukoharjo dibekuk Polres Sukoharjo. Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pelaku pembobolan ruko tersebut ada tiga orang, yakni AS (37) warga pasar Kliwon Solo dan S (44) warga Polokarto. Sedangkan sisanya Joko warga Semanggi Pasar Kliwon masih dalam proses pencarian polisi.
“Motif para tersangka melakukan kejahatan pencurian ini yaitu untuk mencari uang, ya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Wahyu saat jumpa pers, Kamis (29/9/2022).
Secara kronologis, Wahyu menjelaskan bahwa pembobolan terjadi, Senin (26/9/2022) malam. Para pelaku menggunakan sebuah tang untuk membobol pintu samping ruko.
“Ketika korban mengecek ruko bersama suaminya gembok telah dicongkel dan kondisi dalam sudah acak-acakan,”terangnya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti hasil pencurian dan alat yang digunakan. Diantaranya adalah sebuah tang, tali, lemari es, blender, kompor gas.
“Namun belum sempat terjual karena keburu kami tangkap dan barang bukti sudah kami kantongi,” terangnya.
Sementara itu, Pelaku S mengaku, baru satu kali melakukan tindak kriminal ini. Awalnya ia berniat mengambil rosok yang ada di sekitar ruko namun karena merasa ada kesempatan, niatnya untuk mencuri timbul.
“Nanti akan dititipkan ke teman ada yang mau menjualkan barang hasil curian tersebut, saya memutuskan mengambil banyak karena berdasarkan kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3,4,5 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Sementara itu, Evi sebagai korban mengatakan bahwa kerugian yang ia alami sekitar Rp 20 juta. Namun, ia mengaku bersyukur karena polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan hasil curian.
“Saya berharap pelaku dikasih wejangan saja, kasihan istri dan anaknya itu. Tapi saya juga berterima kasih karena Polres Sukoharjo dan tim bergerak cepat sehari sudah tertangkap,” pungkasnya.







