Humanis tapi Tegas, Polisi Sukoharjo Tindak 32 Pelanggaran saat Razia di Depan Terminal

oleh
oleh
razia polisi
Razia lalu lintas yang dilakukan aparat Polres Sukoharjo | dok Humas Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, MettaNEWS – Aparat Polres Sukoharjo menggelar razia lalu lintas di depan terminal, Selasa (2/6/2022) malam. Dalam kegiatan penegakan hukum itu, polisi menindak 32 pelanggar, termasuk menahan 4 unit sepeda motor.

Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Suparno dalam keterangannya menyebut, dalam razia itu polisi memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor hingga barang bawaan yang melintas keluar maupun masuk Kabupaten Sukoharjo.

Hasilnya, petugas menemukan 32 pelanggaran lalu lintas hingga dikenakan tindakan tilang di tempat. Di antaranya mengamankan 5 unit SIM, 4 unit sepeda motor serta 23 lembar STNK.

“Kegiatan ini untuk cipta kamtibmas dan mewujudkan tertib berlalu lintas guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Kegiatan ini merupakan KRYD dari Polres Sukoharjo,” kata Suparno.

Dalam pemeriksaan setiap pengendara saat melintas di jalan raya, dan kemudian diarahkan masuk ke Terminal Sukoharjo, dipastikan Suparno telah sesuai standar operasional prosedur.

“Petugas dalam memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor hingga barang bawaan juga bersikap humanis dan menghindari sikap arogansi,” tandasnya.