HIK Solo Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

oleh
oleh
angkringan Solo
Meriahnya menu wedangan/HIK di Solo | Foto : Metta NEWS - Puspita

SOLO, Metta NEWS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 51 budaya Jawa Tengah sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Bukan hanya gelaran budaya seperti tari atau seni pertunjukan,  dari 51 budaya tersebut kuliner semacam mendoan, sate kere, timlo, serabi dan warung HIK Solo masuk dalam predikat tersebut. 

Dilansir dari jatengprov.go.id, sebelum dikukuhkan sebagai WBTb, puluhan budaya tersebut telah melalui berbagai tahapan. Penetapan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Tujuannya, agar kebudayaan atau tradisi yang dilakukan terus lestari dan berkembang. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengapreasi berita tersebut dan menyamakan warung HIK di Solo dengan kawasan center kuliner murah yang ada di Singapura. 

“Ya bagus kalau dianggap warisan budaya, kalau di Singapura ada Hawker Center itu, kalau disini HIK,” ujar Gibran saat ditemui, Selasa (2/11)

Gibran mengungkapkan, sudah memiliki rencana untuk melakukan penataan HIK di Kota Solo, namun rencana tersebut belum berjalan karena terkendala pandemi Covid-19. 

“Kemarin saya sebenarnya sudah ngobrol sama Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata soal membuat kawasan khusus untuk HIK-HIK se-Solo tapi karena PPKM ra sido (belum jadi). Nantilah kalau kondisi membaik,” kata Gibran. 

Lebih lanjut, Gibran mengakui jika warung HIK di Kota Solo berkembang dengan pesat. bahkan saat ini banyak HIK yang memiliki konsep seperti cafe, mengikuti kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, bukan lagi angkringan kaki lima di pinggir jalan.

Melansir dari jatengprov.go.id, 51 WBTb asal Jawa Tengah yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI di 2021 adalah, Dukutan, Upacara Adat Mahesa Lawung, Mondhosio Pancot, Wayang Othok Obrol, Timlo Solo, Grebeg Maulud Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Grebeg Besar Keraton Kasunanan Surakarta.

Kemudian Serabi Notosuman, Sate Kere, Jamasan Meriam Nyai Setomi, Warung HIK Solo, Mendoan Banyumas, Kriya Logam Tumang Boyolali, Tata rias pengantin Wahyu Merapi Pacul Groweng, Ebeg Banyumas, Jam Janeng (kebumen), Tari Cepetan Alas, Nopia Purbalingga, Braen, Lurik Klaten, Sega Grombyang, Krumpyung Desa Langgar, Wayang Topeng Kedung Panjang, Batik Bakaran Juwana, Upacara Adat Dandangan Kudus, Geguritan Surakarta.

Adapula, Larung Langse Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Tingalan Jumenengan Dalem Sahandap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Tingalan Jumenengan Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Jumeneng Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Mangkunegoro Puro Mangkunegaran.

Upacara adat Adang Tahun Dal, Santi Swara Laras Madya, Cingpoling, Tari Soreng, Pranata Mangsa Surakarta, Bambangan Cakil Surakarta, Grebeg Syawal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Gatotkaca Gandrung, Langendriyan, Jamasan Pusaka Keris Cintoko, Srimpi Mondrorini, Gambyong Pareanom, Talang Tawing, Srimpi Ludiramadu, Serimpi Sangupati, Sedekah Hasil Bumi Jlarang, Sate Buntel, Bedhaya Ketawang, Gambyong Retno Kusumo, Tedak Siten Surakarta, Golek Montro dan Roti Kecik.

Setelah memperoleh predikat WBTb nasional, maka suatu budaya atau tradisi tersebut berpeluang untuk diajukan ke UNESCO.