SOLO, Metta NEWS – Menjelang hari raya Idul Fitri, Walikota Solo Gibran Rakabuming menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Gibran menegaskan untuk mobil dinas dikandangkan agar tidak terjadi penyalahgunaan mobil dinas.
“Untuk kendaraan dinas jangan digunakan untuk mudik. Plat merah jangan untuk mudik ya. Pokoke aturan e wis jelas,” tegas Gibran usai penyerahan sertifikat rumah di daerah Mojo, Jumat (8/4/2022).
Pada walikota sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta juga melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik, untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot mengumpulkan mobil dan motor dinas ASN di Kantor Balaikota dan kantor dinas ataupun di rumah masing-masing.
“Nanti saya perjelas di surat edaran minggu depan ya. Masalah mudik, cuti, mobil dinas nanti saya perjelas,” tandasnya.
Setelah dua tahun dilarang mudik karena pandemi, tahun ini Pemerintah kembali memperbolehkan mudik Lebaran. Diperkirakan sebanyak 80 juta orang bakal melakukan perjalanan pulang kampung tahun ini.








