Gibran Minta Warga Solo Tak Khawatir soal Kenaikan PBB : Ada Stimulus 80 Persen dalam 3 Tahun

oleh
PBB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming meminta warga Solo tidak resah terkait naiknya Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2023, Minggu (5/2/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Sebab seiring kenaikan itu terjadi, pihaknya juga mengimbangi dengan stimulus hingga 80 persen bagi warga yang keberatan jika PBB naik tahun 2023 ini.

Gibran mengatakan stimulus tersebut sebanding dengan kenaikan pajak yang melonjak drastis. Dia menerangkan semakin tinggi besaran tagihan PBB maka semakin besar pula stimulus yang diberikan.

“PBB naik tapi ada stimulus mulai 35, 65 sampai 80 persen. Jadi kita imbangi dengan stimulus yang paling besar sampai 80 persen. Jadi bagi yang masih ketinggian bisa mengajukan keringanan,” ujar Gibran saat menemani kunjungan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ke Solo Techno Park (STP), Minggu (5/2/2023).

Selain stimulus pajak, warga juga dapat mengajukan keringanan pajak ke Pemerintah Kota Solo. dengan catatan keringanan ini hanya bisa diberikan ke warga yang memenuhi syarat.

“Kalau masih berat bisa mengajukan pengurangan. Ya memang ada syarat. Tapi yang jelas kita nggak mau memberatkan siapa-siapa,” ujar dia.

Menurut Gibran kenaikan PBB ini bukan tanpa sebab. Dia mengatakan Pemkot Solo menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lantaran banyaknya pembangunan infrastruktur yang gencar ia genjot. Selain itu banyaknya pihak swasta yang mulai melirik Kota Solo untuk membangun sentra-sentra ekonomi juga menjadi sebab naiknya PBB tersebut.

“Itu lho sekarang pertumbuhannya cepat. Kita merem tiba-tiba sebelah kita ada  mart, hotel, Mixue juga hati-hati yang rukonya kosong tiba-tiba ada Mixue. Sunan ini aja depannya ada Lokananta yang kita benerin. Itu nanti yg manage M Blok sama Sarinah. NJOP nya nanti naik banget. Intinya ada lho stimulus dan keringanan,” tukasnya.

Warga Protes PBB Kota Solo Tahun 2023 Naik

Warga Solo mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB 2023 2023. Keluhan tersebut mereka sampaikan ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) Pemkot Solo.

Keluhan warga soal kenaikan PBB di Solo ini muncul sejak Jumat (3/2/2023). Setidaknya enam warga Solo melayangkan protesnya melalui aplikasi online milik Pemkot Solo tersebut. Seperti Agustinus Adi Sri Tjahjono warga Gilingan, Banjarsari, Solo yang menyampaikan keluhannya.

“Selamat siang Mas Gibran Saya Agustinus Adi St tinggal di Merpati 2 no. 4 Cinderejo Kidul Gilingan. Mengeluhkan terkait PBB yg melonjak membabi buta (ugal ugalan) dari tahun 2022 Rp. 728.605. sedang utk tahun 2023 menjadi Rp.2.223.364? Bisa segitu gedenya naiknya ya?,” tulis Agus dalam keluhannya di ULAS.

Agus juga menanyakan asal perolehan angka kenaikan PBB tersebut. Pasalnya, dia merasa tidak mendapat informasi atau sosialisasi adanya kenaikan PBB sebelumnya.

“Dapat angkanya dari mana? Kalo itu kesalahan pemilik tanah silakan naik tapi kalo kesalahan dari BAPEDA ya harus dicicil kenaikannya dong. Jangan mentang mentang tanah NJOP nya tidak pernah naik lalu di hajar di tahun 2023 Hitungan nya juga tidak ada sosialisasi dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu. Mohon dengan bijaksana kalau menaikkan harga atau nilai NJOP, bisa di angka Rp.800 ribuan lah, kui sing pokro lan pantes. Mohon perhatiannya. Salam hormat Agustinus Adi Sri Tjahjono,S.E,” lanjutnya dalam Ulas.