Gencar Sapu Kawasan Nongkrong di Purwosari, Tim Sparta Kembali Jerat 7 Motor Knalpot Brong

oleh
Knalpot Brong
Ilustrasi razia sepeda motor berknalpot brong | Doc : Tim Sparta Polresta Solo

SOLO, Metta NEWS – Tujuh motor menggunakan knalpot brong terjaring Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, motor tersebut disita saat pengendaranya sedang nongkrong di kawasan jembatan layang Purwosari kota Solo, Minggu dini hari (10/04/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa penyitaan motor tersebut lantaran membuat resah warga sekitar dengan suara bising dari knalpot brong.

“Saat didatangi petugas sepeda motor yang mereka bawa kedapatan menggunakan knalpot brong dan mereka ditengarai bakal kebut-kebutan dijalan,” ujarnya

Selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak 7 unit dipindahkan ke Mako Satlantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur

“Apalagi jika sampai terjadi balap liar, itu sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban masyarakat,” tandas Dani

Ditempat terpisah Kapolresta Solo Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.

“Polresta Solo tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, akan kami tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan” pungkas Ade.