Asyik Pesta Miras di Kawasan Gelora Manahan 2 Pemuda Diringkus Polisi

oleh
Sat Pol PP dan Tim Sparta
Satpol PP dan Tim Sparta ringkus 2 pemuda yang minum miras di kawasan Gelora Manahan, Sabtu ( 09/4/2022) | Doc : Polresta Solo

SOLO, Metta NEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo Kembali meringkus pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Gelora Manahan, dua pemuda diseret ke Mapolresta Solo, Minggu (10/4/2022).

Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra dalam keterangan tertulis, mengatakan pada malam Sabtu (09/4/2022) sekira pukul 00.00 WIB, Tim Sparta Polresta Solo mendapatkan informasi dari piket Satpol PP kota Solo, bahwasanya pihak Satpol PP telah meringkus dua orang pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras di kawasan Gelora Manahan Solo.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi, selanjutnya menerima barang bukti mirasnya beserta peminumnya untuk dibawa ke Mako Polresta Surakarta,” Jelas Dani

Dani memaparkan inisial pelaku yakni AYI (22) dan FY (20) keduanya merupakan warga Wanareja serta dari tangan pelaku disita barang bukti miras 2 botol air mineral ukuran 600 ml berisi miras jenis Ciu.

Dani juga menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan diproses secara Tipiring.

Kapolresta Solo Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menyasar Penyakit Masyarakat (pekat), yang meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi.

“Kami himbau kepada warga masyarakat kota Solo apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera melaporkan di Polsek terdekat atau menginformasikan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” ujarnya.