Fraksi PDI Perjuangan Loloskan Aspirasi Masyarakat dalam APBD 2025

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Fraksi PDI Perjuangan berhasil memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Suharsono, anggota Fraksi PDI Perjuangan, setelah rapat paripurna hari ini, Kamis (12/12/2024).

“Fraksi PDI Perjuangan telah mendengar dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Yang selama ini disampaikan melalui kegiatan sambang warga,” ujar Suharsono.

Dalam APBD 2025, sejumlah capaian penting telah berhasil diwujudkan, antara lain kenaikan operasional RT, RW, dan PKK mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.

“Selain itu peningkatan dana Posyandu, dana untuk program Integrasi Layanan Premium Posyandu (ILP). Yang mencakup layanan bagi balita, remaja, dan lansia, naik signifikan dari Rp 4 juta menjadi Rp 16,5 juta,” ujarnya.

Suharsono mengungkapkan fasilitas di taman cerdas juga akan ditingkatkan untuk menunjang kegiatan pendidikan dan kreativitas masyarakat. Ruang terbuka hijau terus dibangun untuk mendukung kualitas lingkungan hidup.

“Alokasi dana untuk pemeliharaan jalan kampung ditingkatkan, sementara dana hibah masyarakat naik menjadi Rp 19 miliar,’ tuturnya.

Politisi senior itu juga menyebut Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak (TKPK) tetap dipertahankan meski beralih ke skema outsourcing.

Fraksi PDI Perjuangan mengalokasikan Rp 500 juta untuk monitoring investasi di OPD DPMPTSP, meski pemerintah pusat sempat menghentikan program ini.

“Alokasi untuk premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) di APBD kota mencapai Rp 58 miliar,” tegasnya.

Suharsono menambahkan PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar di kursi dewan menegaskan komitmennya untuk mengawal anggaran yang berpihak pada rakyat.

“Kami akan terus mengkritisi anggaran yang tidak efisien dan tidak produktif. Selain itu, untuk mendukung kinerja ASN, kami memastikan anggaran besar tetap dialokasikan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN,” pungkas Suharsono.