SOLO, MettaNEWS – Jelang revitalisasi Keraton Surakarta, dua kubu yakni Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta dan Perwakilan SISKS Pakoe Boewono XIII Hangabehi bertemu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, Senin (7/8/2023).
Perwakilan LDA Keraton Surakarta, GKR Timoer Rumbai mengungkapkan pertemuan tersebut sebatas jajak pendapat revitalisasi Keraton Surakarta yang prosesnya dimulai dari penataan Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan.
Dalam pertemuan itu konsep penataan Alun-alun Utara hingga pengelolaan pedagang dan parkir yang ada di sekitarnya menjadi pokok bahasan.
“Untuk sementara kita bicara soal Alun-alun Utara dulu karena bertahap. Karena kami memang juga baru dilibatkan sekarang, kami minta dinas terkait itu bisa berhungan dengan kami karena masterplan-nya pun kami juga belum terima,” terangnya usai pertemuan.
Pihaknya menyatakan sepakat dengan konsep revitalisasi yang mendahulukan penataan kedua alun-alun ketimbang meyentuh aset dan bangunan yang ada di dalam keraton.
Nantinya penataan Alun-alun Utara dilakukan dengan mengedepankan konsep asli. Penataan itu juga akan bersinggungan dengan aktivitas umum masyarakat. Misalnya area parkir dan pool feeder yang ada di selatan Masjid Agung, sejumlah pasar tradisional sekitar Keraton Surakarta, hingga pengelolaan pedagang di kawasan Alun-alun Utara.
“Area-area yang selama ini masih dimanfaatkan untuk beberapa hal kami minta ditata agar Masjid Agung juga bisa dilihat dari Timur. Alun-alun Utara ini rancu pengelolaannya karena retribusinya sekarang bukan di keraton tapi ke pemkot (Dinas Perdagangan) seperti pasar cinderamata dan lainya. Jadi mungkin agak alot penataannya jika tidak sama-sama,” papar putri Pakoe Boewono XIII Hangabehi itu.
LDA Keraton Surakarta merasa telah sepakat dengan hal tersebut mengingat hal itu juga telah disampaikan pada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka belum lama ini.
“Kemarin mas wali ketika bertemu dengan kami beliau menyampaikan bahwa nanti akan dikembalikan pada keraton. Karena harapannya keraton punya pendapatan sendiri untuk mengelola atau membangun kedepannya tanpa harus mennggu bantuan pemerintah,” beber Timoer didampingi GRAy Devi Lelyana Dewi.
Sementara itu, perwakilan SISKS PB XIII Hangabegi yang diwakili oleh KGPHA Dipokusumo dan KP Dani Nur Adiningrat menegaskan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi di dalam keraton tetap dipegang oleh SISKS PB XIII Hangabehi. Sementara soal usulan atau masukan dari sejumlah pihak terkait revitaliasasi tidak dipandang sebagai masalah sepanjang tidak melanggar aturan dan sesuai dengan arahan pemerintah.
“Keraton itu kan kerajaan, rajanya siapa? SISKS PB XIII Hangabehi. Ya sudah kami selaku utusan sinuwun ya tegak lurus sesuai amanah sinuwun. Soal usulan masyarakat, LSM atau pihak apapun selama itu tidak melanggar perarutan dan sesuai dengan arahan pemerintah dan raja tentu tidak akan menjadi permasalahan,” paparnya.
Lebih lanjut, pertemuan yang dilakukannya dengan pihak LDA hari ini untuk meyaring masukan terkait penataan yang akan di lakukan di Alun-alun Utara. Seandainya harus direlokasi, pihaknya meminta agar aktivitas masyarakat bisa direlokasi di tempat yang baik agar bisa jadi potensi pariwisata.
Kepala DPUPR Kota Solo, Nur Basuki membenarkan adanya pertemuan antara perwakilan LDA Keraton Surakarta dengan perwakilan SISKS Pakoe Boewono XIII Hangabehi hari ini.
Dikatakannya pertemuan tersebut sebagai pertemuan awal dengan masuknya dua kubu sebelum nantinya menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak penting jelang revitalisasi dilakukan.
“Baru pertemuan awal, ngbrol-ngobrol saja soalnya kan nanti akan kembali dijadwalkan untuk bertemu dengan Pak Wali. Kalau untuk hasilnya seperti apa biar yang menyampaikan langsung wali kota setelah pertemuan,” bebernya.









