Dua CPNS Solo Mengundurkan Diri Tanpa Dikenai Sanksi

oleh
Gibran lantik ASN
Ilustrasi, Pelantikan ASN baru di Pemerintah Kota Solo oleh Wali Kota Gibran Rakabuming, | Foto : Humas Pemkot Solo

SOLO, MettaNEWS – Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Solo mengundurkan diri usai dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021. Namun, tidak ada sanksi untuk mereka, karena pengunduran diri dilakukan sebelum menerima surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan secara keseluruhan 120 CPNS yang diterima pada seleksi tahun lalu ini dua di antaranya mengundurkan diri lantaran tak sesuai ekspektasi.

“Ketika kami tanya, mereka Cuma menjawab tidak sesuai ekspektasi (bayangan). Mungkin maksudnya gaji yang kecil, atau apa, pokoknya tidak sesuai ekspektasi,” terang Dwi Ariyatno saat ditemui di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Rabu (1/6/2022).

Meskipun dua CPNS tersebut mengundurkan diri usai diterima, pihaknya menyebut tidak ada sanksi yang diberikan. Pun mereka tidak masuk ke daftar blacklist nama yang tak diizinkan mengikuti seleksi CPNS di kemudian hari.

“Karena posisinya sebelum pengangkatan ya. Kalau yang dikatakan kemarin BKN yang kena sanksi itu kalau sudah ada SK terus mundur,” tuturnya.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan sanksi sebesar Rp 25 juta hingga Rp 100 juta kepada CPNS yang mundur usai mendapatkan SK CPNS sesuai instansinya masing-masing. Berbeda halnya dengan CPNS di Solo yang menyatakan mundur dari formasi di Dokter Gigi dan Psikolog Klinis tenaga kesehatan, Dwi menyebut keduanya mundur saat pemberkasan.

“Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan kan masih proses pemberkasan. Itu dia mengatakan mundur saya boleh mengajukan pengganti. Makanya saya dapat ganti dua,” bebernya.

Pihaknya kini akan mencari pengganti usai pengunduran diri kedua calon. Hal ini dapat dilakukan karena proses pengunduran diri terjadi sebelum pengumuman pengangkatan.

Sistem pergantian posisi dua CPNS tersebut lanjut Dwi diambil sesuai dengan nomor urut atas.

“Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas,” tukasnya.