DPC PDI Perjuangan Surakarta akan Ambil Langkah Hukum Terkait Klaim Dukung Cawapres Lain

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan ambil langkah tegas terkait klaim dukungan pada calon presiden dari partai lain.

Wakil Ketua  Bidang Organisasi ,Ke anggotaan dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan kota Surakarta YF. Sukasno menegaskan akan memgambil langkah hukum untuk kasus ini.

Sukasno mengatakan pihaknya mencermati perkembangan dinamika politik di Kota Solo.

“Kaitannya dengan klaim bahwa ada deklarasi Pengurus PDI Perjuangan Laweyan dan Pasar Kliwon yang  mendukung  Capres Cawapres dari partai lain,” kata Kasno.

YF. Sukasno menegaskan PDI Perjuangan mempunyai AD/ART yang jelas. Juga tata tertib yang di amanatkan  Undang-undang  Nomor 2 Tahun 2011 Tentang  Partai Politik.

“Ketua DPC Bapak FX Hadi Rudyatmo menugaskan saya untuk melihat buku induk keanggotaan dan buku Kepengurusan sekaligus. Untuk melacak ke Pengurus di PAC Laweyan dan PAC Pasar Kliwon,” tandasnya.

Dari hasil pelacakan dan investigasi Kasno menemukan bahwa yang menyatakan dukungan pada capres lain tersebut bukan anggota PDI Perjuangan.

“Setelah kami cermati di buku induk Kepengurusan dan konsolidasi, kami  sampaikan bahwa klaim di Laweyan dan Pasar Kliwon yang menyatakan pengurus dan anggota PDIP itu tidak benar. Dan  semua pengurus mulai dari anak ranting, Ranting PAC tidak ada  yang mengikuti  dekrarasi itu,” tegasnya.

Pada Rabu (20/12/2023) malam, berlangsung deklarasi dukungan untuk capres dan cawapres bukan dari PDI Perjuangan.

Namun sejumlah peserta deklarasi mengaku sebagai kader PDIP. Mereka menunjukkan bukti keanggotaan itu berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

“Dan yang terjadi di Pasar Kliwon orang orang  yang menunjukan KTA PDI Perjuangan tidak kami temukan  di daftar anggota maupun Pengurus. KTA PDI Perjuangan bukan seperti yang ditunjukan tersebut,” tegasnya.

Untuk itu lanjut Kasno, pihaknya meminta pihak yang menimbulkan kekisruhan politik di Solo teesebut untuk meminta maaf.

“Setelah mempertimbangkan berbagai hal, maka  kami minta para pihak yang menjadi inisiator dari kasus  di Laweyan dan Pasar Kliwon untuk meminta maaf kepada DPC PDI Perjuangan kota  Surakarta. Karena apa yg mereka lakukan adalah menebar fitnah, memecah belah  kerukunan dan mencemarkan PDI Perjuangan,” tegasnya lagi.

Kasno juga menyatakan kasus tersebut membuat resah masarakat. Pihaknya juga sudah mengetahui oknum-oknum dari kasus tersebut.

“Kalau tidak ada permintaan maaf secara resmi pada DPC PDI Perjuangan, maka kami akan menyerahkan kasus  ini kepada  Bidang Advokad kami untuk mengambil langkah-langkah hukum. Kami juga kenal dan tahu siapa-siapa yang ada dan merekayasa kisruh ini,” pungkasnya.