Dirjen Kemenkominfo Usman Kansong Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Media

oleh
oleh
Pameran foto monumen pers
Dirjen Kemenkominfo Usman Kansong bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melihat pameran foto kegiatan HPN semasa Presiden Joko Widodo menjabat | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI menekankan pentingnya sertifikasi media massa di Indonesia.

Kemenkominfo RI juga memastikan pemerintah menjamin kebebasan pers Indonesia dalam menjalankan profesinya.

Dengan adanya jaminan terhadap pers, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyebut pentingnya sertifikasi media untuk perlindungan wartawan dan media.

“Bila media tersebut sudah verifikasi Dewan Pers kalau ada persoalan hukum, maka proses penyelesaiannya dengan UU Pers, tapi kalau tidak maka dengan UU ITE, KUHP. Makanya kami imbau segera verifikasi, beresin dulu syaratnya, kalau tidak ya tidak sertifikasi,”  katanya.

Usman menyampaikan sertifikasi media merupakan langkah tegas pemerintah dalam menyikapi keberadaan media massa yang tidak jelas.

“Lewat verifikasi ini kebebasan pers yang bertanggung jawab terwujud. Kalau tidak nanti dunia jurnalisme Indonesia tambah parah. Padahal sudah parah dengan era digital. Semakin parah lagi dengan kemalasan memverifikasi ke Dewan Pers,” tegasnya.

Sertifikasi Media Lindungi Masyarakat dari Media Abal-abal

Pada pembukaan pameran foto di Monumen Pers Nasional Solo, Rabu (1/2/2023), Usman mengatakan negara memerlukan pers yang bebas.

“Oleh karena itu, pemerintah mendukung kebebasan pers, tetapi kebebasan pers yang bertanggung jawab. Dan jangan sampai kualitas bwrita jadi makin menurun,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Usman sesuai dengan tema Hari Pers Nasional (HPN) 2023, yakni Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat.

Ia mengatakan pers sendiri memiliki Undang-undang Pers. Oleh karena itu, jika ada persoalan terkait dengan pers maka akan menggunakan UU Pers dan bukan KUHP.

Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul menambahkan verifikasi media adalah maksud yang ideal. Ini untuk melindungi pers dari media abal-abal.

“Kalau untuk verifikasi memang aturannya demikian. Hanya untuk menuju ke verifikasi juga tidak mudah. Antreannya juga panjang. Tapi yang penting adalah semangatnya untuk melindungi  masyarakat dari media yang kerjanya tidak benar. Atau dalam istilahnya media abal-abal,” tukas Anas.

Sementara itu, kegiatan Pameran Foto Selama Kepemimpinan Presiden Jokowi 2014-2022 merupakan rangkaian dari HPN 2023.  Puncak acara akan berlangsung pada tanggal 9 Februari.

“Setiap tahun Monumen Pers menggelar acara untuk mendukung perayaan Hari Pers Nasional yang berpuncak tanggal 9 Februari. Ini ada pameran foto kegiatan presiden dalam Hari Pers Nasional dari tahun ke tahun,” pungkas Kepala Monumen Pers Nasional Widodo Hastjaryo.