Dana Hibah Pesantren Berhasil Masuk Pada Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2022

oleh
oleh
DPRD Solo
Foto : Metta NEWS - Puspita

SOLO, Metta NEWS – Pada rapat Badan Anggaran membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Fraksi PDI Perjuangan berhasil memasukan dana hibah untuk Pesantren. 

Ditemui di Ruang Komisi III DPRD Surakarta, Jumat (8/10) Ketua Fraksi PDI Perjuangan YF Sukasno menjelaskan, meskipun alot, usulan Fraksi PDI P ini akhirnya disetujui oleh Ketua Banggar (Badan Anggaran). 

“Pembahasan soal dana hibah bagi pesantren ini cukup alot. Karena kami beranggapan hibah pada penyelenggara pesantren ini bisa berlangsung setiap tahun, kontinyu, tidak hanya tahun 2022 saja. Sementara pada aturan hibah itu kalau tidak disebutkan di UU tidak bisa menerima setiap tahun, nha usulan kami adalah setiap tahun dapat dan akhirnya disetujui oleh Ketua Banggar,” terang YF Sukasno. 

Dengan berhasil masuknya narasi dana hibah untuk pesantren ini menjadi salah satu keberhasilan perjuangan dari Fraksi PDI P. 

“Hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran kemarin kami berhasil memasukan soal dana hibah untuk pesantren ini. Kalau sudah masuk ke KUA out put nya di PPAS. Kami merasa perjuangan PDI P terkait hibah ke penyelenggara pesantren berhasil,” terang Kasno.  

Disinggung mengenai berapa besaran dana hibah untuk pesantren ini Kasno menjawab belum bisa menghitung dengan jelas karena belum memegang data jumlah pesantren di Solo. 

“Untuk nominalnya berapa kami belum tahu. Ini masih harus melihat data berapa jumlah pesantren di Kota Surakarta baru nanti bisa dihitung berapa besarannya. Yang penting narasi hibah ke pesantren ini masuk dulu di KUA istilahnya nyantol dulu dan sudah masuk,” jelas Kasno. 

Kasno melanjutkan kalau narasi hibah untuk pesantren ini sudah nyantol berarti nanti di PPAS akan keluar angka-angka kebutuhan semua bagian. 

“Menurut saya usulan hibah ke pesantren ini hal baru, dan melihat kabupaten kota yang lain pada pembahasan KUA PPAS untuk APBD tahun 2022 rasanya baru Solo yang memasukan terkait dengan hibah pada penyelenggara pesantren,” ungkap Kasno. 

Sementara itu, data dari Kementerian Agama Kota Solo, ada 39 pesantren di Solo dengan jumlah total santri putra sebanyak 3442 orang dan santriwati sebanyak 1885 orang.