SOLO, MettaNEWS – Belum rampungnya pembahasan APBD Kota Solo 2025 menarik komentar dari Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX. Hadi Rudyatmo.
FX Rudy menanggapi tudingan yang menyebut partainya menghambat pembentukan APBD 2025.
Rudy meminta agar semua pihak tidak langsung menyalahkan salah satu pihak khususnya anggota fraksi PDI Perjuangan dii DPRD, atas gagal disahkannya APBD 2025 tersebut.
Tudingan ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Solo dari Fraksi PKS Daryono. Yang menyebut PDI Perjuangan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terhambatnya pengesahan tersebut.
Rudy menegaskan tudingan yang disampaikan Ketua DPD PKS Kota Solo tersebut tidak berdasar.
“Saya ingin meluruskan pernyataan Daryono, jangan anggap PDI Perjuangan menghambat APBD 2025. Apalagi kami dikaitkan dengan pilkada, padahal penyusunan KUA/PPAS itu sudah dimulai sejak masa jabatan wali kota sebelumnya, Gibran Rakabuming,” ujar Rudy di kediamannya, Jumat (6/12/2024).
Rudy menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD dimulai dari musyawarah lingkungan (musling), kelurahan (muskel), kecamatan (muscam), kota (muskot), RKPD, hingga KUA/PPAS. Menurutnya, walikota terpilih belum dilantik, jadi penyusunan APBD 2025 baru bisa dilakukan di perubahan APBD, bukan pada APBD murni.
“Jangan salahkan kami, karena prosesnya sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Pembahasan APBD 2025 sudah dimulai sejak Juli 2024 dengan pengajuan KUA/PPAS oleh wali kota lama,” tegas Rudy.
Rudy menambahkan bahwa pengajuan KUA/PPAS yang menjadi dasar APBD 2025 dilakukan jauh sebelum pilkada atau pada Juli 2024. Sehingga tidak ada kaitannya dengan proses politik di Pilkada serentak.
Bahkan, saat rapat paripurna, interupsi terjadi dari anggota PDI Perjuangan Honda Hendarto yang mempertanyakan kelengkapan dokumen.
“Pengajuan APBD 2025 dimulai sejak Juli 2024, jauh sebelum pilkada. Saya paham jika ada yang belum berpengalaman dalam membahas APBD, tapi jangan menyesatkan rakyat,” tandas Rudy.
Rudy juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak mungkin menghambat. Melainkan justru mengingatkan agar pembahasan RAPBD 2025 dihentikan sementara hingga alat kelengkapan DPRD (alkap) terbentuk. Hal ini lanjut Rudy untuk menghindari kesalahan prosedur yang dapat merugikan rakyat.
“Jadi bukan karena kalah pilkada, lalu menyalahkan kami. Kami justru berusaha menyelamatkan APBD 2025 agar tidak salah prosedur. Jika tidak diingatkan, DPRD bisa melanggar peraturan pemerintah dan APBD-nya bisa gagal disetujui oleh gubernur,” jelas Rudy.
Rudy juga mengungkapkan bahwa dalam pembentukan alkap DPRD, tidak ada koalisi parlemen, melainkan kerja sama yang proporsional.
Rudy justru mempertanyakan mengapa PDI Perjuangan yang memiliki 20 kursi tidak mendapatkan bagian dalam pimpinan alkap DPRD.
“Setelah terjadi deadlock, kami melakukan lobi dan konsultasi dengan Pemprov. Disarankan agar pembentukan alkap dilakukan secara minimalis, yaitu hanya dengan membentuk Banggar dan Banmus,” ungkap Rudy.
Rudy menambahkan bahwa dalam pemilihan pimpinan alkap, PDI Perjuangan mengajak musyawarah.
Namun, hingga saat ini proses musyawarah tersebut belum selesai. Jika partai lain tidak bersedia diajak musyawarah, PDI Perjuangan siap mengalah demi kepentingan masyarakat.
“Secara logika politik, kami berhak memimpin beberapa komisi karena kursi kami yang terbanyak. Tapi jika ada partai yang ingin mendominasi, kami persilakan saja asalkan APBD segera rampung demi kepentingan rakyat,” terang Rudy.
Terkait pembentukan alkap, Rudy menilai masih banyak anggota DPRD yang belum memahami proses APBD dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Terutama terkait pembentukan banmus setelah pimpinan alkap dan banggar selesai.
“Menjadi tugas kami mengingatkan agar proses ini berjalan sesuai aturan. Jika melanggar, akan merugikan masyarakat Solo,” pungkas Rudy.







