SOLO, MettaNEWS – Pada Minggu (29/5) lalu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka lagi-lagi mendapat keluhan dari warganet di media sosial Twitter. Kali ini keluhan menyoal tentang pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Salah seorang warganet mengeluhkan pembuatan KK miliknya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) tak kunjung jadi. Padahal sudah dua pekan sejak proses pembuatan, warganet tersebut mengaku tak mendapat respon dari operator. Kesal, ia pun membuat status dan menandai akun Gibran, @gibran_tweet untuk menyampaikan keluhannya.
“Sudah 2 minggu bikin KK ga ada kejelasan. Ditanya kurangnya apa ga direspon. Mas @gibran_tweet tolong anak buahnya diberikan pembinaan NILAI-NILAI ASN ber-AKHLAK,” tulis akun Twitter @ferrimega, Minggu (29/5/2022).
Dengan cepat Gibran merespon cuitan tersebut di hari yang sama. Dalam balasan cuitan yang dibuat Gibran, Gibran meminta maaf dan meminta nomor handphon warganet tersebut. Selang sehari usai keluhan itu ada, melalui akun twitternya @ferrimega menyatakan KK dan KTP sang istri sudah selesai diproses.

“Nggen (punya) kulo (saya) pun (sudah) di TL (Tindak Lanjuti), tadi pagi dah jadi KK dan KTP suami istri,” tulis akun Twitter @ferrimega, Senin (30/5/2022).
MettaNEWS pun mencoba mengonfirmasi informasi tersebut ke Kepala Disdukcapil Solo, Yohanes Pramono. Pria yang akrab disapa Pramono membetulkan informasi tersebut.
“Sudah selesai semua, masalah sampai saya, saya handle (tangani), saat itu juga selesai semua. Ada dua warga mengurus KK yang mengadu ke Mas Wali (Gibran), sudah saya tindak lanjuti, sudah selesai semua,” ucap Yohanes Pramono saat ditemui MettaNEWS di kantor Disdukcapil Balai Kota Solo, Selasa (31/5/2022).
Pihaknya mengatakan KK dan KTP salah satu pemohon tersebut telah rampung dikerjakan. Ia
menyebut ada miskomunikasi antara pemohon dan pihak operator Disdukcapil.
“Tapi mungkin komunikasinya persoalan komunikasi antara operator. Operator ini karena fokus penyelesaian-penyelesaian barangkali ini yang kelupaan kemudian menginformasikan kepada pemohon bahwa ini sudah jadi. Ini yang kemudian sudah saya kumpulkan semuanya sudah saya arahkan sesuai juga dengan arahan dari Pak Wali ya untuk diselesaikan persoalan ini,” terangnya.
Persoalan metode WhatsApp (WA) Ticket disebut-sebut menjadi kelemahan pihak operator. Disebutkan Pramono, operator Disdukcapil harus satu per satu mengolah data para pemohon yang nantinya akan diinput lagi. Terlebih terdapat yang tidak segera melengkapi berkas, menurutnya metode seperti itu semacam mindon gaweni (kerja ganda-red).
“Karena ini kan banyak sekali yang lewat WA ini, kalau ada dari pemohon itu persyaratan yang kurang, yang kurang ini kemudian diinformasikan kepada pemohon, pemohon ada yang langsung respon kemudian melengkapi, ada juga yang beberapa waktu baru melengkapi,” ucapnya.
Disdukcapil memberikan dua nomor pendaftaran yang datanya diproses oleh 30 operator. Setiap harinya sebanyak 300-an data pemohon masuk ke Disdukcapil.
“Ini temen-temen mengambil satu persatu ini yang belum diambil nanti diambil oleh temen-temen yang lain. Yang mungkin kemudian karena memang menggunakan WA tiket itu metodenya. Perlu ada ketelitian kemudian ada yang persyaratan yang belum lengkap juga perlu adanya komunikasi terus tapi ini mungkin ada yang terputus. Ini yang kemudian kita tracing lagi,” sebut Pramono.
Selain itu, Pramono juga menyebut permasalahan tersebut terjadi karena adanya data yang tercecer di sistem.
“Barangkali ini yang tercecer begitu ya, kita sudah melakukan langkah-langkah tracing, penelusuran ini kita tarik sekian waktu ke belakang itu ini yang mana yang belum dijawab, belum ditangani ini temen-temen kami semua standby mau selesaikan semuanya,” tutur Pramono.
Usai kejadian ini pihaknya akan melakukan evaluasi yakni dengan menerapkan laporan harian.
“Dari masing-masing operator secara berjenjang kepada kepala bidang kemudian lampiran di bawah saya ada sekretaris kemudian laporan ke saya. Dengan laporan harian itu nanti akan terkontrol mana yang sudah jadi mana yang dalam proses mana yang belum,” tutup Pramono.









