Bawaslu Seleksi 295 Pendaftar Calon Panwaslu Kelurahan

oleh
oleh
Panwaslu
Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan, Selasa (31/1/2023) | dok Bawaslu

SOLO, MettaNEWS – Sebanyak 295 pendaftar Calon Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kelurahan hari ini mengikuti seleksi oleh Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kota Surakarta.

Seleksi berlangsung dengan metode tes wawancara di 5 kecamatan oleh Panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kecamatan.

Sesuai jadwal, Panwaslu Kecamatan dapat melaksanakan tes wawancara mulai tanggal 31 Januari hingga 2 Februari mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono menyampaikan, mereka yang mengikuti tes wawancara kali ini merupakan pendaftar yang telah lolos administrasi.

“Sebelumnya panwaslu kecamatan telah melakukan pembukaan pendaftaran selama 6 hari dari tanggal 14 hingga 19 Januari lalu,” terang Budi.

Dalam rentang waktu tersebut lanjut Budi, di Kota Surakarta terdapat 305 pendaftar calon panitia pengawas pemilu kelurahan.

“Dari jumlah tersebut kami lakukan seleksi administrasi dan sebanyak 295 berkas pendaftar memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tes wawancara. Sebanyak 10 pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak mengikuti tes wawancara,” terang Budi.

Bawaslu Kota Surakarta mencatat sebagian pendaftar yang tidak memenuhi syarat karena minimal persyaratan umur yang tidak memenuhi. Sedangkan sebagian yang lain karena tidak melengkapi berkas.

Satu Personel Panwaslu untuk Satu Kelurahan

Budi Wahyono menegaskan terdapat 4 parameter dalam wawancara kali ini seperti pengetahuan kepemiluan yang mencakup strategi pengawasan beserta tugas wewenang kewajiban panitia pengawas kelurahan.

Parameter kedua yakni terkait integritas pendaftar sebagi calon panwaslu kelurahan. Parameter ketiga yakni komitmen bekerja penuh waktu bagi calon pengawas pemilu kelurahan. Dan yang keempat adalah penguasaan tentang muatan lokal pada masing-masing wilayah.

“Kami berharap agar panitia pengawas pemilu  kelurahan yang nantinya terpilih merupakan putra putri terbaik sebagai pengawas yang berintegritas. Dan dalam seleksi ini seluruh calon tidak mengeluarkan beaya apapun,” tegas Budi.

Ia juga menyebutkan bagi calon panwaslu yang nantinya terpilih akan wajib mendapatkan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit atau klinik saat sebelum pelantikan.

Budi menambahkan untuk satu kelurahan hanya ada satu orang sebagai panwaslu kelurahan.

“Jadi kalau se Surakarta dari 295 yang mengikuti tes wawancara hari ini akan mengerucut menjadi 54 orang. Yang masing-masing kelurahan akan mendapat satu personel pengawas kelurahan,” pungkas Budi.