Tidak Masuk Kerja, Gibran Izin Penuhi Panggilan Bawaslu 

oleh
oleh
Cawapres
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres dalam pertarungan Pemilu 2024 | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka izin tidak masuk kerja untuk penuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Kepala Bagian Protokol dan Lomunikasi Pimpinan Pemkot Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, S.STP, MM mengatakan surat izin Gibran sudah masuk ke bagiannya sore kemarin.

“Hari ini izin. Perihal izinnya menghadiri acara di Bawaslu. Surat (izin) baru kemarin sore kami terima,” kata Herwin, Rabu (3/1/2024).

Herwin mengatakan surat undangam dari Bawaslu Jakarta Pusat baru kemarin sore sampai.

“Karena ini hadir di Jakarta melaporkan ke Pj Gubernur bahwa menghadiri acara itu,” kata Herwin.

Kabag Protokol ini menjelaskan izin Gibran ini tidak masuk kategori cuti.

“Melaporkan ke Gubernur bahwa menghadiri acara itu, jadi tidak masuk ke ranah cuti. Biasanya mengajukan cuti kalau untuk menghadiri jadwal kampanye,” terang Herwin.

ASN yang pernah jadi ajudan Jokowi waktu menjabat sebagai wali kota Solo ini mengatakan surat dari Bawaslu tersebut berisi undangan klarifikasi.

“Kalau hari ini undangan klarifikasi undangan baru kemarin. Trmpatnya di Bawaslu menunjuk hari ini,” ujarnya.

Herwin menyebut Gibran sudah melaporkan ke Gubernur untuk kehadirannya di Jakarta.

“Izinnya hari ini saja. Besok sudah mulai masuk,” tuturnya.

Ia juga menyebut belum ada pengajuan cuti dari Gibran pada minggu ini.

“Belum ada jadwal kampanye, debatnya juga hari Minggu,” kata Herwin.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat meminta klarifikasi Gibran terkait aktivitasnya bagi-bagi susu pada waega di Car Free Day Jakarta. Ada dugaan pelanggaran kampanye atas aktivitas tersebut.