SOLO, MettaNEWS – Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Selvi Ananda istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan segera kepolisian tindak lanjut.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan pihaknya telah menerima aduan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo terkait dugaan pelecehan melalui media sosial Twitter terhadap Selvi Ananda pada Senin (29/5/2023).
“Komentar di media sosial menurut pelapor itu merupakan Komentar yang berisikan tentang ujaran-ujaran kebencian ataupun penghinaan. Sudah kami terima untuk tindak lanjut,” ungkap Iwan saat berada di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Langkah yang akan Kepolisian ambil sesuai urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation. Polresta Solo juga akan berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menunjang penyelidikan. Sebab yang aduan dari DPD PSI Solo yakni akun berupa akun Twitter anonim.
“Nanti kita koordinasi dengan Polda jika itu memang kami memerlukan bantuan Polda. Karena yang diadukan ini adalah berkaitan mengenai media sosial ataupun mengenai IT,” ungkap Iwan.
Sementara ini Polisi akan mendalami terlebih dulu kasus tersebut merujuk kepada keterangan pelapor dan bukti-bukti. Nantinya Polresta Solo akan berbagi dengan Polda Jateng dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
“Bukti-bukti tersebut yang menjadi pijakan kami. Karena keterbatasan kemampuan teknis, kami akan bersama dengan Polda. Tapi tetap tidak menutup kemungkinan nanti jika memang dari Polda meminta untuk kita melimpahkan maka akan kita limpahkan,” jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan meski pun akun tersebut anonim tetapi kepolisian pasti akan mendapatkannya.
“Nanti itu kemampuan-kemampuan cyber yang akan mengungkap. Karena kita punya divisi. Saya tentu akan mendalami dari akun-akun yang mengunggah. Kemudian siapa di balik akun itu dan lain sebagainya. Itu teknis penyidikan,” tukas Iwan.








