Antisipasi Keracunan, Gubernur Luthfi Perintahkan SLHS Wajib di Semua Dapur MBG Jawa Tengah

oleh
oleh

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul terjadinya beberapa kasus keracunan makanan yang melibatkan dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Langkah konkret yang dilakukan Pemprov Jateng adalah mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur penyedia makanan MBG, serta memperkuat kolaborasi pengawasan lintas sektor.

“Harapannya kejadian-kejadian kemarin tidak terulang lagi. SLHS bukan sekadar formalitas, tapi bukti bahwa dapur benar-benar layak dan higienis,” tegas Gubernur Luthfi dalam Rapat Koordinasi MBG dan SPPG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di GOR Jatidiri, Semarang, Senin (6/10/2025).

Saat ini, menurut data Pemprov Jateng, sebanyak 84 dapur SPPG telah mengantongi SLHS, dan jumlah ini akan terus bertambah. Luthfi menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi juru masak dan penjamah makanan untuk menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Begitu sertifikat keluar, dapur itu harus siap bertanggung jawab penuh atas kualitas makanan yang disajikan. Tidak boleh main-main soal gizi dan kesehatan anak-anak kita,” ujarnya.

Selain SLHS, Pemprov juga mewajibkan seluruh SPPG untuk terbuka terhadap pengawasan publik. Masyarakat, termasuk ibu-ibu PKK, diperbolehkan memantau operasional dapur dengan prosedur yang jelas.

“Transparansi itu penting. Kalau pengelola tertutup, publik jadi ragu. Ini program besar, kita harus jaga kepercayaannya,” kata Luthfi.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Pemprov Jateng. Ia menegaskan, dapur yang belum memiliki SLHS hanya diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikannya. Sementara, dapur baru tidak diizinkan beroperasi sebelum lolos verifikasi.

“Ini contoh respons yang patut diapresiasi. Jateng tidak menutup-nutupi kejadian, tapi langsung memperbaiki sistem. Ini pendekatan yang harus dicontoh provinsi lain,” ujar Dadan.

Ia menambahkan, pengawasan program MBG kini juga melibatkan BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta laboratorium pangan untuk memastikan bahan baku aman dan bebas kontaminasi.

“SLHS itu bukan hanya syarat administratif, tapi kunci untuk memutus rantai risiko dan memastikan makanan bergizi yang aman untuk anak-anak,” pungkasnya.