SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi, dan koperasi peternak menyepakati skema penyerapan telur dan daging ayam untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memberi kepastian pasar bagi peternak lokal.
Komitmen itu dituangkan dalam “Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis” yang ditandatangani dalam rapat koordinasi lanjutan di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (19/6/2026). Penandatanganan dipimpin langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah, .
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya mengenai kebutuhan bahan baku MBG dan kondisi harga komoditas peternakan di Jawa Tengah. Fokus pembahasan kali ini mengarah pada langkah teknis pemenuhan kebutuhan SPPG sekaligus perlindungan bagi peternak.
Dalam kesepakatan tersebut terdapat tiga poin utama. Pertama, menu MBG di Jawa Tengah wajib menggunakan telur dan daging ayam masing-masing dua kali dalam satu minggu.
Kedua, asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging siap menyediakan pasokan sesuai standar kualitas yang telah disepakati dan mengirimkannya langsung ke dapur mitra SPPG.
Ketiga, pembelian dilakukan langsung kepada asosiasi atau koperasi peternak rakyat Jawa Tengah dengan harga yang telah disepakati, yakni telur Rp26 ribu per kilogram dan daging ayam karkas Rp35 ribu per kilogram atau setara Rp20 ribu per kilogram berat hidup.
Taj Yasin yang juga Ketua Satgas MBG Jawa Tengah mengatakan, kesepakatan ini menjadi langkah penataan agar pelaksanaan MBG berjalan lebih terarah, khususnya terkait menu dan rantai pasok bahan pangan.
“Kita sudah sepakat bahwa satu minggu menunya telur dua kali, daging ayam dua kali. Itu sudah ada kesepakatan, maka SPPG yang ada di Jawa Tengah harus menaati ini,” ujarnya.
Gus Yasin menuturkan, pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi dari program MBG benar-benar dirasakan peternak lokal.
“SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah, baik yang dikelola koperasi maupun asosiasi,” katanya.
Ia menegaskan, pengaturan harga menjadi bagian penting untuk menghindari disparitas harga di lapangan. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan agar transaksi berjalan sesuai harga acuan.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, menyebut kesepakatan tersebut menjadi momentum menyeragamkan penerapan menu MBG di seluruh SPPG.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, kita sampaikan kepada seluruh SPPG dan yayasan mitra bahwa minimal dua kali menu per minggu menggunakan telur dan daging ayam,” katanya.
Menurut Tengku, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk intervensi pemerintah untuk membantu menjaga stabilitas harga telur dan ayam di tengah kondisi over supply.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Jawa Tengah, mengatakan, Jawa Tengah saat ini memiliki populasi ayam petelur sekitar 39 juta ekor dengan produksi telur mencapai 2.200 ton per hari. Dari jumlah tersebut, kebutuhan daerah sekitar 1.400 ton per hari sehingga masih terjadi surplus produksi.
Dengan sekitar 4.000 SPPG di Jawa Tengah, penyerapan telur melalui program MBG diperkirakan mencapai 7 hingga 8 persen dari total produksi.
“Kalau seluruh dapur di Jawa Tengah menggunakan telur dua kali dalam seminggu, diperkirakan terserap sekitar 1.050 ton per minggu,” ujarnya.
Dari sektor ayam pedaging, Ketua Asosiasi Peternak Pedaging Jawa Tengah (Pinsar Jawa Tengah), menyampaikan harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
“HPP saat ini sekitar Rp20 ribu. Harga yang terjadi sekitar Rp17 ribu, sehingga peternak mengalami kerugian. Ini karena terjadi over supply,” katanya.
Menurut Susilo, penyerapan melalui program MBG diharapkan mampu mengurangi kelebihan pasokan ayam sehingga harga di tingkat peternak dapat kembali membaik.
Dengan adanya komitmen tersebut, pelaksanaan MBG di Jawa Tengah kini memasuki tahap penguatan tata kelola, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun keberlanjutan rantai ekonomi daerah.








