SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan terdata dan dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mengoptimalkan keterlibatan relawan dan berbagai unsur masyarakat dalam mempercepat proses registrasi.
Hal tersebut disampaikan Taj Yasin seusai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital secara daring bersama pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia, Jumat (6/11/2026).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Taj Yasin mengatakan, percepatan registrasi merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat basis data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau pendataan diharapkan dapat terakomodasi dalam sistem perlindungan sosial.
“Saya mengajak seluruh kabupaten/kota, terutama tim maupun relawan yang sudah bergabung, untuk segera bergerak. Informasi yang kami terima, dari jumlah relawan yang ada, tingkat keaktifannya baru sekitar 50 persen,” kata Taj Yasin mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Menurutnya, Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk mempercepat registrasi melalui keterlibatan kader Posyandu. Jaringan Posyandu yang menjangkau hingga tingkat desa dinilai strategis karena para kader memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, Pemprov Jateng juga memiliki program Pandu Tangguh yang berperan mendampingi masyarakat kurang mampu, khususnya kelompok desil 1, 2, dan 3, agar dapat mengakses bantuan pemerintah pusat maupun daerah.
Taj Yasin telah meminta pengurus Posyandu yang membidangi program Pandu Tangguh untuk melakukan evaluasi sekaligus mempercepat pendampingan registrasi. Evaluasi tersebut diminta dilaksanakan setiap pekan dengan melaporkan perkembangan pendaftaran secara daring.
“Laporan ini harus disampaikan secara rutin, sehingga kabupaten/kota bisa berlomba-lomba mempercepat proses registrasi. Posyandu memiliki jaringan sampai tingkat bawah, sehingga sangat strategis untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Jateng juga berencana menggelar rapat koordinasi daring bersama para wakil kepala daerah pada pekan depan. Pertemuan tersebut akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi perkembangan registrasi sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi masing-masing daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Jawa Tengah berada di peringkat ke-14 nasional dalam capaian aktivasi Perlinsos Digital.
Tercatat sekitar 2,098 juta warga Jawa Tengah telah melakukan aktivasi. Jumlah tersebut menyumbang sekitar 18 persen terhadap capaian nasional.
Meski demikian, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan karena sasaran registrasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 13 juta orang. Adapun target yang harus dicapai hingga Desember 2026 lebih dari enam juta orang.
“Kalau sampai Desember, harapannya capaian Jawa Tengah bisa mencapai 50 persen. Saat ini kita baru sekitar dua juta orang, sehingga masih perlu percepatan,” jelas Imam.
Untuk mengejar target tersebut, Dinas Sosial Jateng akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi setiap Senin bersama pemerintah kabupaten/kota. Daerah dengan capaian tertinggi maupun terendah akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui hambatan sekaligus merumuskan langkah percepatan.
Imam menyebut Kabupaten Batang menjadi daerah dengan capaian registrasi tertinggi, yakni telah melampaui 51 persen. Sebaliknya, Kabupaten Tegal dan Banyumas yang sebelumnya menjadi daerah percontohan masih berada di peringkat ke-34.
Di sisi lain, Kabupaten Demak menunjukkan perkembangan positif karena berhasil melampaui capaian Kabupaten Tegal dan Banyumas.
Dalam pelaksanaannya, percepatan registrasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kader Posyandu.
Menurut Imam, pendamping PKH menjadi salah satu unsur yang cukup aktif karena memiliki interaksi rutin dengan masyarakat melalui kelompok Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
“Kita berharap seluruh unsur bisa bergerak bersama. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, pendamping sosial, TNI-Polri, dan kader Posyandu, target registrasi Perlinsos di Jawa Tengah dapat dipercepat,” tandasnya.
Melalui percepatan registrasi tersebut, Pemprov Jateng berharap semakin banyak masyarakat yang terdata dalam sistem perlindungan sosial. Dengan data yang semakin lengkap dan akurat, penyaluran program bantuan pemerintah diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.








