SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas akses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan menyasar komunitas pengemudi ojek online (ojol).
Melalui layanan ini, para pengemudi dapat mengecek status kelayakan sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 sekaligus memperbarui data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026). Perluasan akses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempermudah masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial secara mandiri dan transparan.
Salah satu pengemudi ojol, Rika Umami, mengaku puas dengan proses pengecekan melalui layanan digital tersebut. Dalam hitungan menit, ia bisa mengetahui status kelayakannya sebagai calon penerima bansos tahun depan.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial, Rika dinyatakan tidak layak terdata sebagai calon penerima bansos 2027. Sistem mencatat dirinya berada pada desil 6–10 dan memiliki penghasilan lebih dari Rp 1 juta.
Meski hasilnya belum sesuai harapan, Rika menilai layanan digital tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengetahui perkembangan proses pengajuan.
“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya.
Warga Muktiharjo Kidul itu juga mengapresiasi kemudahan proses administrasi karena tidak perlu mencetak sejumlah dokumen pendukung.
“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” ujar Rika.
Pengalaman serupa disampaikan Taufik Yunanto. Melalui Perlinsos Digital, ia mengetahui masih tercatat memiliki mobil, padahal kendaraan tersebut telah dijual. Status pekerjaannya dalam sistem juga belum diperbarui, meski dirinya tidak lagi bekerja sebagai karyawan swasta.
“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” paparnya.
Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi agar informasi yang digunakan dalam proses penentuan calon penerima bansos sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Akses Perlinsos Digital Baru Menjangkau 20 Persen KK
Kepala Dinsos Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan pelibatan komunitas ojol merupakan upaya mempercepat perluasan akses Perlinsos Digital di Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Menurut Imam, hingga Oktober 2026, warga yang telah mengakses layanan tersebut baru sekitar 20 persen dari total kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah. Karena itu, pemerintah terus melakukan pendekatan langsung kepada berbagai kelompok masyarakat agar semakin banyak warga memanfaatkan layanan tersebut.
Komunitas pengemudi ojol diajak mengaktifkan akun Perlinsos Digital dan memeriksa status kelayakan masing-masing. Warga yang masuk kelompok desil 1–5 dapat mendaftarkan diri agar terdata sebagai calon penerima bansos 2027, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” urainya.
Dengan skema tersebut, para pengemudi ojol tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga berpotensi membantu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat di lingkungan sekitar.
Perluas Layanan hingga Komunitas Lain
Dinsos Jateng berencana melanjutkan upaya jemput bola dengan menyasar komunitas lain. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah warga yang mengakses Perlinsos Digital sekaligus membantu masyarakat memahami prosedur pendaftaran calon penerima bansos.
Selain aktivasi akun Perlinsos Digital, kegiatan tersebut juga mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi salah satu syarat pendaftaran melalui layanan tersebut.
Melalui perluasan akses ini, Pemprov Jateng berharap masyarakat semakin mudah memeriksa data, mengetahui status kelayakan, dan mengajukan sanggahan apabila terdapat informasi yang tidak sesuai.
Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu warga lain mengakses layanan digital, sehingga proses pendataan calon penerima bantuan sosial 2027 dapat menjangkau lebih banyak keluarga di Jawa Tengah.








