Densus Tangkap  Pemuda Mojosongo Solo, Usai Ambil Gaji di Tempat Kerjanya

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Seorang pemuda berinisial YDK (21), warga Randusari Mojosongo Jebres,  Solo,  ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis (1/10/2026) malam seusai mengambil gaji di tempat kerjanya.

Penangkapan tersebut membuat keluarga YDK sempat kebingungan. Pasalnya, pihak keluarga mengaku baru mengetahui keberadaan YDK setelah menerima surat resmi penangkapan dari Densus 88 pada Jumat (2/10/2026) pagi.

Pendamping keluarga YDK, Endro Sudarsono, mengatakan YDK berangkat mengambil gaji di tempat kerjanya pada Kamis pagi. Namun, hingga malam hari, YDK tidak kunjung pulang ke rumah.

Keluarga yang khawatir kemudian berupaya menghubungi telepon seluler YDK. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons.

“Dari keluarga mempertanyakan tentang kasusnya (YDK). Ini terkait dengan peristiwa apa, di mana, kapan, perannya dia apa, termasuk apakah ada korban atau tidak,” kata Endro saat ditemui di Kecamatan Jebres, Solo, Sabtu (3/10/2026).

Endro mengatakan keluarga telah menerima surat penangkapan tersebut. Namun, hingga Sabtu, keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti perkara maupun dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada YDK.

Selain mempertanyakan perkara yang sedang dihadapi YDK, keluarga juga mengkhawatirkan kondisi fisiknya selama menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian.

Keluarga berharap proses hukum terhadap YDK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjamin seluruh hak-hak hukumnya.

“Keluarga berharap Mas YDK ini baik-baik saja, sehat-sehat sehingga yang selama ini Densus lakukan itu tidak terjadi pada Mas YDK, khususnya masalah hak tidak ada intimidasi, tidak dianiaya, dan tidak dijatuhkan harkat dan martabatnya di dalam proses hukum,” ungkap Endro.

Bekerja di Dua Tempat

Ayah YDK, Edi, mengatakan putranya merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Selama ini, menurut Edi, keseharian YDK diisi dengan bekerja.

Edi menyebut YDK bahkan bekerja di dua tempat untuk memenuhi aktivitas sehari-harinya.

“Kesehariannya itu ya kerja. YDK kerja sama temannya di galon. Pulang jam 3 (sore) kerja di warung bebek. Pulangnya jam 12 malam,” kata Edi.

Edi mengaku tidak menyangka putranya ditangkap Densus 88. Terlebih, pada Kamis pagi, YDK disebut hanya pergi untuk mengambil gaji karena sedang libur bekerja.

Namun, hingga malam hari YDK tidak kunjung pulang ke rumah.

“Ya saya kaget malam kok tidak pulang terus (Jumat) pagi-pagi kok datang Densus. Ternyata (memberikan surat) penangkapan anak saya YDK itu,” ucap Edi.

Densus 88 Segera Beri Penjelasan

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana membenarkan adanya penangkapan dan mengatakan pihaknya akan segera memberikan informasi terkait perkara tersebut.

“Insyaallah besok malam segera diinfokan yah,” kata Mayndra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Hingga informasi tersebut disampaikan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari Densus 88 mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada YDK maupun peran yang diduga dilakukan pemuda tersebut.

Karena itu, status dan keterlibatan YDK dalam perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari Densus 88. Proses hukum terhadap YDK juga perlu tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah dan pemenuhan hak-hak tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.