SOLO, MettaNEWS – Yayasan KAKAK berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surakarta memberikan Award Sekolah Keren Tanpa Rokok kepada sembilan sekolah di Kota Surakarta, Rabu (23/9/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inisiatif dan komitmen sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari asap rokok. Upaya tersebut sekaligus sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sembilan sekolah penerima penghargaan berasal dari tiga jenjang pendidikan. Pada jenjang PAUD/TK, penghargaan diberikan kepada TK Aisyah Kota Barat Program Khusus, Pra TK-TK Lazuardi Kamila, dan TK Permata.
Kemudian pada jenjang SD, penghargaan diberikan kepada SD Negeri Cemara Dua Surakarta, SD Negeri Kleco 1 Surakarta, dan SD Negeri Purworejo.
Sementara pada jenjang SMP, penghargaan diberikan kepada SMP Negeri 1 Surakarta, SMP Negeri 4 Surakarta, dan SMP Negeri 7 Surakarta.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan KREASSO (Kreasi Anak Sekolah Solo), kegiatan tahunan Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pendidikan yang menjadi ruang bagi anak sekolah untuk menampilkan sekaligus mengembangkan kreativitas, bakat, dan potensi mereka.
Dalam kegiatan tersebut, Yayasan KAKAK bersama Pemuda Penggerak yang merupakan koalisi Indonesia SOS juga menyediakan stand edukasi bertajuk SOS (Save Our Schools) Corner.
Stand tersebut menjadi wadah edukasi bagi anak-anak untuk mengenali pentingnya melindungi diri dari rokok dan produk tembakau. Edukasi tidak hanya diberikan melalui informasi mengenai bahaya rokok, tetapi juga membuka ruang bagi anak untuk menyampaikan pandangan serta menuliskan pesan untuk diri sendiri maupun anak-anak lainnya mengenai perlindungan dari produk rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik.
SOS Corner sekaligus menjadi ruang untuk mempromosikan konsep Sekolah Keren Tanpa Rokok, sebuah model yang dikembangkan sejumlah sekolah di Kota Surakarta untuk memperkuat terciptanya lingkungan sekolah bebas rokok.
Model Sekolah Keren Tanpa Rokok dikembangkan melalui empat komponen utama, yakni kebijakan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta media informasi dan edukasi.
Pada aspek kebijakan, sekolah memiliki aturan yang menjadi dasar penerapan KTR, seperti surat keputusan, surat edaran, maupun tata tertib sekolah. Kebijakan tersebut juga mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan apabila terjadi pelanggaran KTR.
Komponen kedua adalah sumber daya manusia. Sekolah memiliki sumber daya manusia atau satuan tugas yang berperan memastikan pelaksanaan KTR. Mereka dapat melakukan pencegahan, memberikan teguran terhadap pelanggaran, serta melaporkan apabila ditemukan pelanggaran KTR.
Selanjutnya, dari sisi sarana dan prasarana, sekolah menyediakan berbagai fasilitas pendukung penerapan KTR, seperti CCTV, running text, poster, papan informasi, serta sarana pendukung lainnya.
Komponen keempat adalah media informasi dan edukasi. Sekolah mengembangkan berbagai media untuk memberikan informasi mengenai bahaya rokok sekaligus mengajak warga sekolah melindungi diri dan lingkungan dari paparan asap rokok serta penggunaan produk tembakau.
Keempat komponen tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kelengkapan administratif. Penerapannya perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok dapat menjadi bagian dari budaya sekolah.
Apresiasi untuk Menginspirasi Sekolah Lain
Direktur Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati, mengatakan pemberian Award Sekolah Keren Tanpa Rokok merupakan bentuk apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah diinisiasi sekolah dalam memperkuat pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
“Award Sekolah Keren Tanpa Rokok ini menjadi sarana untuk mengapresiasi sekaligus mempromosikan berbagai upaya yang telah diinisiasi oleh sekolah dalam menguatkan Kawasan Tanpa Rokok. Kami berharap praktik baik yang dilakukan oleh sekolah penerima award dapat menginspirasi sekolah lain untuk melakukan replikasi,” ujar Shoim Sahriyati.
Menurutnya, penguatan Sekolah Keren Tanpa Rokok perlu terus didorong melalui ruang berbagi pengalaman antarsekolah. Forum kepala sekolah dinilai dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk membahas praktik baik, tantangan, sekaligus solusi dalam menerapkan KTR secara berkelanjutan.
“Ke depan, sekolah perlu diberikan ruang untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam mewujudkan Sekolah Keren Tanpa Rokok, misalnya melalui forum kepala sekolah. Kuncinya ada pada komitmen dan kepemimpinan kepala sekolah. Ketika pimpinan sekolah memiliki komitmen kuat, implementasi KTR akan lebih mudah menjadi bagian dari budaya sekolah,” tambahnya.
Melalui pemberian award dan pengembangan model Sekolah Keren Tanpa Rokok tersebut, Yayasan KAKAK bersama Dinas Pendidikan Kota Surakarta mendorong semakin banyak sekolah memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadikan sekolah sebagai ruang yang sehat dan aman bagi anak, sekaligus mendukung tumbuh kembang mereka serta memberikan perlindungan dari paparan asap rokok dan penggunaan produk tembakau.








