WONOGIRI, MettaNEWS – Generasi muda diingatkan agar lebih disiplin mengelola keuangan di tengah maraknya utang pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Utang bukan sesuatu yang harus dihindari, tetapi penggunaannya harus terukur dan tidak digunakan untuk membiayai gaya hidup konsumtif.
Pesan tersebut disampaikan Area Manager Kredit Mikro Bank Jateng Cabang Wonogiri, Wisnu Wardhana, dalam kegiatan Ngobrol Inspiratif Bareng Anak Muda yang digelar Gerakan Solusi Indonesia (GSI) bersama Pemkab Wonogiri, Kejaksaan Negeri Wonogiri dan Bank Jateng Cabang Wonogiri di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Jumat (18/9/2026).
“Di tengah derasnya pinjaman online dan judi online, anak muda harus disiplin keuangan,” tutur Wisnu.
Menurutnya, pinjol dan judol menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas ekonomi generasi muda. Pergeseran pola konsumsi yang dipicu tren gaya hidup serta keinginan untuk terlihat sukses secara instan menjadi salah satu faktor yang membuat anak muda rentan terjerat utang konsumtif.
Kondisi tersebut, kata Wisnu, semakin mudah terjadi karena perkembangan teknologi finansial membuat akses terhadap pinjaman semakin cepat dan mudah, bahkan hanya bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP) dan telepon seluler.
“Saat ini perkembangan teknologi finansial sangat pesat dan memudahkan akses permodalan maupun utang. Namun, persoalan muncul ketika fasilitas tersebut diakses tanpa bekal literasi yang memadai,” ujarnya.
Ia mencontohkan keinginan membeli gawai terbaru demi mengikuti tren sebagai salah satu bentuk penggunaan pinjaman yang tidak produktif.
“Keinginan mengejar tren gaya hidup mewah, seperti memaksakan diri membeli gawai terkini, mendorong generasi muda terjerat pinjol. Padahal, suku bunga pinjol sangat tinggi, rata-rata bahkan melampaui 40 persen,” tegas Wisnu.
Utang Bisa Jadi Modal, Bukan Gaya Hidup
Wisnu menegaskan, utang pada dasarnya bukan musuh. Namun, utang sebaiknya digunakan untuk sesuatu yang produktif, terutama aset atau kegiatan usaha yang mampu menghasilkan pendapatan.
Sebaliknya, utang untuk membiayai aset konsumtif memiliki risiko karena nilai aset dapat mengalami depresiasi dengan cepat. Sementara kewajiban membayar pokok dan bunga terus berjalan ketika pendapatan belum stabil.
Ketika arus kas terganggu, kondisi tersebut dapat membuat seseorang mencari jalan pintas, termasuk terjebak dalam perjudian daring dengan harapan mendapatkan uang secara cepat.
“Kondisi keuangan yang tertekan kerap memicu keputusasaan hingga mencari jalan pintas lewat judol dengan ilusi cepat kaya. Seperti yang ditegaskan Bupati Wonogiri mengenai status darurat judol, kita harus sadar sepenuhnya bahwa judi online itu menggunakan sistem algoritma mesin yang tidak akan pernah memberi kemenangan kepada pemainnya. Ujungnya sudah pasti kehancuran finansial,” jelasnya.
Karena itu, Wisnu mengajak Gen Z di Wonogiri berani mengambil jalur wirausaha secara terukur. Menurutnya, peluang usaha di era digital terbuka luas, mulai dari e-commerce, TikTok affiliate hingga pengembangan produk berbasis komoditas lokal.
Namun, ia mengingatkan pengusaha pemula agar tidak terjebak pada besarnya angka omzet.
Wisnu mencontohkan salah satu nasabah binaan yang berhasil mengembangkan produk olahan singkong hingga mencatat omzet miliaran rupiah per tahun dan melakukan ekspansi ke luar Jawa. Namun, pertumbuhan omzet tersebut sempat diikuti peningkatan gaya hidup secara tidak terkendali sebelum pengelolaan operasional bisnis ditata dengan baik.
“Banyak pengusaha pemula gugur bukan karena dagangannya sepi, melainkan karena gagal membedakan antara omzet dan laba bersih (net profit). Omzet besar belum tentu menghasilkan profit yang sepadan jika Harga Pokok Penjualan (HPP) serta beban operasionalnya membengkak,” ungkapnya.
Menurut Wisnu, fasilitas kredit perbankan juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk memperbesar skala usaha.
“Kuncinya ada pada pengendalian. Utang adalah mitra untuk memperbesar skala bisnis. Namun, jika diambil secara membabi buta tanpa perhitungan rasio kecukupan modal dan kemampuan bayar, utang justru berbalik menghancurkan usaha,” sambungnya.
Dua Kunci Agar UMKM Lebih Bankable
Dalam sesi diskusi, Wisnu juga menjawab pertanyaan peserta mengenai penyebab umum pengajuan modal usaha ditolak perbankan.
Ia menyebut setidaknya ada dua hal fundamental yang perlu diperhatikan pelaku UMKM pemula, yakni memisahkan rekening pribadi dan rekening usaha serta membangun pencatatan keuangan dan riwayat transaksi perbankan yang rapi.
Menurutnya, masih banyak pengusaha pemula yang mencampur kas operasional usaha dengan kebutuhan rumah tangga. Akibatnya, modal produktif dapat terserap untuk konsumsi pribadi maupun mengikuti tren dan FOMO (fear of missing out).
“Bank membutuhkan kepastian bahwa kas usaha tidak terdistorsi kebutuhan personal pemiliknya,” jelas Wisnu.
Selain memisahkan rekening, pelaku usaha juga perlu membiasakan pembukuan sederhana dan tertib. Transaksi penjualan juga disarankan dilakukan melalui rekening bank formal agar memiliki rekam jejak yang dapat menjadi bukti aktivitas usaha.
Rekening koran yang aktif dan tertata dapat membantu memberikan gambaran mengenai performa dan omzet usaha ketika bank melakukan analisis terhadap kelayakan pembiayaan.
“Mulailah merapikan pembukuan sejak transaksi masih kecil. Dengan membiasakan transaksi terekam lewat sistem perbankan, evaluasi performa bisnis bulanan menjadi transparan, dan akses permodalan formal ke depan akan terbuka jauh lebih lebar,” kata dia.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 130 anak muda yang berasal dari OSIS dan Pramuka, mahasiswa, organisasi kepemudaan serta karang taruna.
Selain Wisnu, kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr Pujiyono Suwadi, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Hery Somantri, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dan Co Founder GSI Anas Syahirul.
Hadir pula Local Hero Wonogiri Yosep Bagus, Pegiat Literasi Digital Niken Satyawati serta Mahasiswa Berprestasi Wonogiri Ajeng Adela Selandani.








