Sering Pakai Paylater? Bank Jateng Ungkap Catatan SLIK Anak Muda Bisa Tembus 100 Halaman

oleh
oleh
Stand Pameran Bank Jateng Cabang Sukoharjo turut memeriahkan acara Ngobrol Inspiratif Bareng Anak Muda bertajuk “Anak Muda Bagian Solusi Negeri” di Mon Kopi, Gentan, Baki, Sukoharjo | MettaNEWS / Gerakan Solusi Indonesia

SUKOHARJO, MettaNEWS – Kebiasaan menggunakan paylater untuk transaksi kecil ternyata bisa menjadi persoalan serius bagi anak muda ketika kelak membutuhkan pembiayaan perbankan. Bank Jateng mengingatkan, riwayat kredit yang buruk dapat menjadi pertimbangan dalam pengajuan kredit, termasuk ketika generasi muda mulai merintis usaha.

Peringatan tersebut disampaikan Anggota Tim Analis Kredit Produktif Bank Jateng Cabang Sukoharjo, Muhammad Firdaus, dalam acara Ngobrol Inspiratif Bareng Anak Muda bertajuk “Anak Muda Bagian Solusi Negeri” yang digelar Gerakan Solusi Indonesia (GSI) bersama Bank Jateng Cabang Sukoharjo di Mon Kopi, Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (8/9/2026).

Firdaus membeberkan pengalaman di lapangan ketika menangani permohonan kredit produktif dari kalangan anak muda berusia di bawah 25 hingga 30 tahun. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah catatan riwayat keuangan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang sangat panjang akibat banyaknya transaksi paylater.

Tak jarang, kata dia, lembar verifikasi riwayat keuangan nasabah muda bahkan mencapai puluhan hingga ratusan halaman.

“Sering kali saat ada pengajuan kredit, usianya masih 25 atau 30 tahun ke bawah. Ketika kami tarik data SLIK OJK, lembar catatannya bisa mencapai 100 halaman, dan isinya transaksi paylater semua. Bahkan ada transaksi kecil nominal Rp2 ribu hingga Rp10 ribu yang dipaksakan memakai paylater,” jelas Firdaus.

Menurutnya, penggunaan paylater merupakan hak nasabah. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kedisiplinan dalam membayar kewajiban.

“Itu sebenarnya hak nasabah, tetapi masalah krusialnya adalah jangan sampai pembayarannya menunggak atau telat,” ujarnya.

Bisa Mengganggu Akses Modal Usaha

Firdaus menjelaskan, keterlambatan pembayaran kewajiban dapat berdampak pada catatan kredit seseorang. Persoalan tersebut berpotensi muncul kembali ketika anak muda membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak membiarkan kebiasaan utang konsumtif mengganggu rencana finansial jangka panjang.

“Nanti kalau adik-adik sudah dewasa, merintis usaha, dan butuh pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman komersial perbankan yang limitnya besar, fasilitas tersebut tidak akan bisa cair jika rapor SLIK OJK telanjur tercoreng,” kata Firdaus.

“Jangan sampai masa depan usaha teman-teman tertutup hanya gara-gara riwayat pinjaman konsumtif masa lalu,” lanjutnya.

Karena itu, ia meminta anak muda mulai memahami perbedaan antara utang produktif dan utang konsumtif.

FOMO dan YOLO Bisa Menjerumuskan

Menurut Firdaus, maraknya pinjol dan paylater juga tidak terlepas dari perubahan gaya hidup generasi muda. Kemudahan memperoleh pembiayaan dapat membuat seseorang tergoda membeli sesuatu yang sebenarnya belum menjadi kebutuhan.

Fenomena FOMO (Fear of Missing Out) dan YOLO (You Only Live Once), menurut dia, terkadang membuat anak muda mengambil keputusan finansial demi mengikuti tren.

Mulai dari membeli perlengkapan olahraga, fesyen, hingga aktivitas nongkrong di kedai kopi dapat menjadi pengeluaran yang berisiko apabila dibiayai dengan utang.

Firdaus mengingatkan, kemudahan pinjaman digital tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan bunga, denda, serta risiko lainnya, khususnya pada pinjol ilegal.

“Pinjol ilegal itu menetapkan bunga yang tak masuk akal, mekanismenya mencekik persis seperti rentenir. Jika memang terpaksa dan kepepet, pastikan platform keuangan digital tersebut resmi mengantongi izin OJK yang transparansi denda serta kanal pengaduannya jelas,” tegasnya.

Namun, prinsip utamanya, kata dia, adalah tidak menggunakan utang untuk memenuhi gengsi atau gaya hidup.

Bank Jateng Ingatkan Bahaya Judi Online

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus juga menyoroti bahaya judi online yang menyasar generasi muda melalui berbagai promosi di media sosial.

Ia mengingatkan bahwa iming-iming kemenangan dalam permainan judi online dapat memicu rasa penasaran dan mendorong pemain terus mengeluarkan uang.

“Judi online itu ilusi. Kalaupun diberi menang di putaran awal, uang kemenangan itu sengaja ditahan oleh sistem, tidak bisa dicairkan seketika,” ujarnya.

Menurut Firdaus, pola tersebut dapat membuat pemain terus mencoba hingga mengalami kerugian.

“Pola ini memancing rasa penasaran berulang hingga akhirnya pemain boncos dan habis-habisan. Sifat adiktif judol itu merusak mental layaknya narkoba. Untuk membentengi diri, alihkan waktu luang ke kegiatan positif, seperti olahraga atau aktivitas kreatif bersama komunitas,” tuturnya.

Bagaimana Cara Mengatur Keuangan?

Untuk membantu generasi muda mengelola keuangan, Bank Jateng turut membagikan formula sederhana dalam mengalokasikan pendapatan.

Firdaus menyarankan 40 persen pendapatan digunakan untuk kebutuhan hidup, seperti makan, transportasi, dan operasional pokok.

Kemudian maksimal 30 persen dialokasikan untuk utang atau kewajiban. Sementara 20 persen diarahkan untuk tabungan, investasi, dan proteksi, termasuk membangun dana darurat minimal tiga kali pengeluaran bulanan.

Adapun 10 persen sisanya dapat digunakan untuk kebutuhan ibadah dan sosial, termasuk zakat maupun donasi.

“Adapun 20 persen untuk tabungan, investasi, dan proteksi termasuk pembentukan dana darurat dengan cadangan minimal setara tiga kali pengeluaran bulanan dan 10 persen untuk ibadah dan sosial: pengeluaran berbasis kemanusiaan, zakat, maupun donasi sosial,” terangnya.

Selain mengatur keuangan, Firdaus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap kejahatan siber perbankan, seperti skimming, phishing, dan rekayasa sosial.

Nasabah diminta tidak memberikan nomor kartu debit atau kredit, PIN, CVV, maupun kode OTP kepada siapa pun. Masyarakat juga disarankan menghindari penggunaan Wi-Fi publik tanpa perlindungan ketika melakukan transaksi perbankan.

Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Firdaus menegaskan, edukasi finansial diperlukan agar anak muda mampu mengelola uang sekaligus menjaga rekam jejak keuangannya sejak dini.

“Sebagai bank milik masyarakat Jawa Tengah yang berdiri sejak 6 April 1963, deviden dan keuntungan Bank Jateng dikembalikan untuk pembangunan daerah. Karena itu, kami berkepentingan mencetak anak-anak muda Jawa Tengah yang melek finansial, bebas dari jerat pinjol dan judi online, serta memiliki integritas finansial yang sehat demi menyongsong masa depan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dibuka Co Founder GSI, Anas Syahirul, dan Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto yang diwakili Plt Kepala Dispora Sukoharjo, Suyatman.

Sejumlah tokoh turut menjadi pembicara, di antaranya Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Pujiyono Suwadi, Dewan Pakar GSI dr. M. Nasir Zubaidi, Sp.OT, Pemerhati Pembangunan Jateng Zulkifli Gayo, Pakar Hukum Tata Negara UNS Dr. Andina Elok Puri Maharani, serta Local Hero Sukoharjo sekaligus pemilik Kubik Society, Ahmad Fauzan Tirmidzi.

Acara diikuti seratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, BEM, pelajar, OSIS, Pramuka, dan organisasi kepemudaan. Peserta berasal dari sejumlah perguruan tinggi serta SMA dan SMK negeri maupun swasta di wilayah Sukoharjo, Baki, Kartasura, dan Gatak.

Pesan Bank Jateng dalam kegiatan tersebut jelas: jangan biarkan utang konsumtif hari ini menghambat peluang membangun usaha dan masa depan finansial di kemudian hari.