SOLO, MettaNEWS – Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Surakarta, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperkuat penanganan lintas lembaga. Tak hanya mengerahkan sumber daya daerah, Pemkot juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan, penanganan kebakaran dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan beberapa instansi ikut serta membantu. Ini gotong royong dari seluruh lembaga,” kata Respati seusai mengikuti rapat koordinasi (rakor) darurat penanganan kebakaran TPA Putri Cempo, Kamis (3/9/2026) malam.
Rakor tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris Daerah (Sekda), TNI, Polri, Danrem, Polda Jawa Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, camat, hingga jajaran kelurahan terkait.
Pertemuan digelar untuk menyatukan langkah penanganan, termasuk memperkuat personel dan dukungan berbagai pihak yang berada di lapangan.
Daerah Sekitar Ikut Turun Tangan
Dukungan untuk menangani kebakaran TPA Putri Cempo juga datang dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Respati menyebut Pemkot Solo telah menerima bantuan dari Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Wonogiri, dan Karanganyar. Bantuan tersebut digunakan untuk mendukung proses pemadaman kebakaran di kawasan TPA.
Tak berhenti di situ, Pemkot juga akan menambah personel dari unsur TNI, Polri, dan relawan. Penambahan kekuatan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan titik-titik api yang masih muncul.
“Dengan gotong royong, dengan kebersamaan dengan seluruh stakeholder, penambahan personel ini insyaallah secepatnya akan selesai,” ujar Respati.
Respati Cek Langsung Titik Api
Usai rakor, Respati langsung turun ke kawasan TPA Putri Cempo untuk melihat kondisi terkini. Sejumlah titik di kawasan tersebut masih terlihat menyala.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan perkembangan penanganan di lapangan sekaligus melihat kebutuhan tambahan dalam proses pemadaman.
Kebakaran TPA Putri Cempo sendiri telah membuat Pemkot Surakarta menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 3 September 2026.
Dengan status tersebut, pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat pengerahan sumber daya dan koordinasi lintas lembaga dalam menangani kebakaran.
Pemkot Solo memastikan penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, TNI-Polri, petugas pemadam kebakaran, BPBD hingga relawan.
Api belum sepenuhnya padam, tetapi pengerahan kekuatan lintas lembaga terus dilakukan agar kebakaran TPA Putri Cempo dapat segera ditangani.








