SOLO, MettaNEWS – Kebakaran kembali terjadi di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta, Kamis (24/9/2026) siang. Polresta Surakarta langsung menerjunkan personel dan satu unit kendaraan water cannon untuk membantu proses pemadaman.
Kebakaran terjadi setelah status Tanggap Darurat Penanggulangan Kebakaran TPA Putri Cempo dicabut dan beralih menjadi Status Transisi Darurat Pasca Kebakaran.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 12.30 WIB.
“Pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, kembali terjadi kebakaran di kawasan TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta,” ujar AKP Lingga.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, titik kebakaran terpantau berada di sejumlah area. Api muncul di Blok B sisi barat, utara, timur dan selatan, kemudian Blok C sisi timur, serta Blok D1 dan Blok D2.
Merespons kejadian tersebut, Polresta Surakarta segera mengerahkan personel ke lokasi. Selain membantu pemadaman, personel juga melakukan pengamanan di sekitar kawasan TPA Putri Cempo.
Satu unit kendaraan water cannon Polresta Surakarta turut diterjunkan untuk mendukung upaya pemadaman. Personel kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan unsur terkait berjibaku memadamkan api agar tidak meluas ke area lainnya.
“Saat ini penanganan dan pemadaman masih berlangsung. Untuk Blok B dan Blok C sedang dalam penanganan Tim Pemadam Kebakaran dengan didukung personel serta water cannon Polresta Surakarta,” jelasnya.
Selain membantu pemadaman, petugas kepolisian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penanganan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun dampak lain akibat kebakaran.
Petugas gabungan juga terus melakukan pemadaman dan pendinginan pada sejumlah titik yang terbakar.
Perkembangan kondisi TPA Putri Cempo terus dipantau oleh petugas gabungan sebagai bagian dari penanganan pascakebakaran, menyusul berlakunya Status Transisi Darurat Pasca Kebakaran TPA Putri Cempo.








