Solo Darurat Sampah, DPRD Bahas Tiap Kelurahan Bakal Dapat Alat Pengolah Sampah

oleh
oleh
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surakarta, YF. Sukasno | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta terkait APBD Perubahan berlangsung secara maraton hingga pukul 05.00 WIB, Jumat (14/8/2026). Salah satu pembahasan yang menyita waktu cukup panjang adalah persoalan pengelolaan sampah di Kota Solo.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surakarta, YF Sukasno, mengatakan pembahasan mengenai sampah berlangsung sekitar tiga jam. DPRD dan Pemkot Solo membahas rencana pemberian alat pengolah sampah kepada masyarakat di masing-masing kelurahan.

Alat tersebut nantinya digunakan untuk menghancurkan sampah organik rumah tangga, daun, dan sampah sejenis agar dapat diolah menjadi kompos.

“Dibahas sampai maraton lah istilahnya sampai jam 05.00 pagi. Yang paling menarik, ya tiga jam kita membahas persoalan sampah, rencana untuk memberikan alat di masing-masing kelurahan supaya masyarakat itu bisa menghancurkan sampah sehingga menjadi kompos,” kata Sukasno.

Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik dan kardus diarahkan untuk dipilah dan dijual melalui mekanisme bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Tiap Kelurahan Didorong Kelola Sampah dari Sumbernya

Sukasno mengatakan persoalan utama yang muncul dalam pembahasan adalah ketersediaan alat untuk mengolah sampah organik.

Menurut dia, masyarakat sebenarnya dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Solo apabila diberikan sarana yang memadai.

“Kalau yang plastik, kardus dan sebagainya bisa dijual oleh masyarakat. Nah, ini yang organik, sampah-sampah rumah tangga, daun dan sebagainya itu dihancurkan. Pertanyaannya, apa yang mau dipakai untuk menghancurkan? Tidak ada,” ujarnya.

Karena itu, dalam APBD Perubahan telah disiapkan dukungan anggaran melalui DPK. Sukasno menyebut terdapat ketentuan minimal 10 persen anggaran yang diarahkan untuk penanganan persoalan sampah.

DPRD juga mendorong agar program tersebut dilaksanakan secara bertahap dan terlebih dahulu menjadi proyek percontohan di tingkat kelurahan.

“Secara bertahap dan coba kita semacam uji coba, kita pantau. Harapannya itu berhasil, masing-masing kelompok di kelurahan itu bisa mengolah sampah,” katanya.

Sampah Solo Capai 400 Ton per Hari

Menurut Sukasno, produksi sampah di Kota Solo mencapai sekitar 400 ton per hari. Sementara pengelolaan sampah melalui kerja sama dengan PT Solo Citra Plasma yang direncanakan mampu menangani hingga 550 ton sampah per hari belum mencapai kapasitas tersebut.

Saat ini, kemampuan pengelolaan melalui kerja sama tersebut baru sekitar 150 ton per hari dan diharapkan meningkat menjadi 200 ton per hari pada akhir Agustus.

Dengan kondisi tersebut, masih terdapat sekitar 200 ton sampah per hari yang harus ditangani melalui sistem pengelolaan lainnya.

“Produksi sampah kita Solo ini sekitar 400 ton sehingga ada 200 ton yang harus dikelola oleh pemerintah kota dalam hal ini DLH. Maka minta bantuan kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan,” jelas Sukasno.

Ia menilai pemilahan sampah dari sumber menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.

Selain rumah tangga, perangkat daerah yang memiliki sumber sampah seperti Dinas Pasar juga didorong untuk mengelola sampahnya sendiri sehingga tidak seluruhnya berakhir di Putri Cempo.

Kompos dari Warga Bisa Dibeli Pemkot

Sukasno juga mengusulkan agar hasil pengolahan sampah organik masyarakat berupa kompos dapat dibeli oleh Pemkot Solo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai penumpukan kompos yang sudah diproduksi.

“DLH itu akan memberikan solusi bahwa sampah yang dihancurkan menjadi kompos, dimasukkan karung. Itu kalau perlu dibeli. Yang beli siapa? DLH,” ujarnya.

Menurutnya, skema pembelian tersebut dapat memberikan kepastian bagi kelompok masyarakat yang mengolah sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

Ia mencontohkan, jika kelompok masyarakat menghasilkan beberapa karung kompos, produk tersebut dapat langsung diserap pemerintah. Selain kompos padat, sampah organik juga dapat diolah menjadi pupuk cair.

“Kalau perlu, pupuk cair karena kan ada yang bisa dibuat bubur. Jadi terus kalau perlu, tapi ini sebetulnya sudah banyak pembelian datang melalui bank sampah,” katanya.

Bank Sampah Tetap Punya Peran Penting

Untuk sampah plastik, kardus dan berbagai jenis sampah bernilai ekonomi, Sukasno menilai keberadaan bank sampah tetap penting. Sampah yang telah dipilah dapat dikumpulkan dan dijual sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ia menilai pemerintah tidak perlu ragu mengalokasikan anggaran untuk membeli hasil pengolahan sampah masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut bukan berarti menjadikan DLH sebagai pengepul barang bekas, melainkan menciptakan sistem agar masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola sampah.

“Mungkin ada yang beranggapan DLH kayak gini jadi tukang rosok. Tapi ini masyarakat kita tidak bingung dan yakin bahwa saya mengelola, memilah, ini akhirnya juga ada tempat sehari-hari ada yang mau membeli. Jadi enggak repot-repot lagi,” tuturnya.

Sukasno berharap pola tersebut dapat membentuk ekosistem pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga, RW hingga kelurahan. Sampah dipilah sejak sumbernya, sampah anorganik disalurkan melalui bank sampah, sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos.

Jika produksi kompos masyarakat nantinya melimpah, Pemkot Solo juga dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah lain yang membutuhkan kompos.

“Pemerintah kota bisa kerja sama dengan pemerintah daerah lain yang butuh sampah, terutama untuk komposnya,” pungkas Sukasno.