SOLO, MettaNEWS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Surakarta, Rabu (29/7/2026).
Eko datang bersama empat aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
Pantauan di lokasi, Eko tiba di gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Mapolresta Surakarta sekitar pukul 09.45 WIB. Ia mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang dan berjalan tanpa pengawalan petugas KPK.
Empat kepala dinas yang turut hadir yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Suprapto, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Susetyo.
Di area parkir terlihat tiga unit Toyota Innova berwarna hitam, dua di antaranya merupakan kendaraan dinas berpelat merah, sedangkan satu kendaraan lainnya diduga milik tim penyidik KPK.
Kepada wartawan, Eko membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, iya dari KPK. Ini baru mau dimintai keterangan,” ujar Eko sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Saat ditanya berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung, Eko mengaku belum mengetahuinya.
“Belum, baru mau ini,” katanya.
Eko juga mengaku tidak mengetahui siapa saja pihak lain yang dipanggil karena surat panggilan disampaikan secara pribadi kepada masing-masing penerima.
“Kami tidak tahu karena panggilan ini sifatnya langsung ke personal. Ternyata ada teman-teman kami yang lain tidak sengaja ketemu di parkir belakang,” kata Eko.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo juga membenarkan dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Iya, diperiksa KPK,” ucap Havid singkat.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang sebelumnya telah menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
Dalam perkara itu, KPK juga telah menetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Eko Sapto Purnomo dan sejumlah kepala dinas masih berlangsung di Gedung TMC Satlantas Mapolresta Surakarta. KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status para saksi yang dipanggil.








