Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Jokowi Pastikan Hadir di Sidang, Siap Tunjukkan Ijazah Asli

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menyeret Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa). Jokowi juga memastikan akan hadir dalam persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan majelis hakim.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (19/6/2026).

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” kata Jokowi usai salat Jumat.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kehadirannya dalam persidangan, mantan Wali Kota Solo tersebut menjawab singkat.

“Iya hadir. Akan hadir,” tegasnya.

Jokowi juga menegaskan kesiapannya untuk membawa dan menunjukkan ijazah asli dalam proses persidangan nanti.

“Iya sesuai yang sudah saya sampaikan, bawa ijazah asli ke persidangan,” ungkapnya.

Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan menyusul penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi.

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Ahmad Khozinudin, menyebut Roy Suryo dijemput penyidik di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa juga dilaporkan dijemput penyidik sekitar pukul 06.47 WIB di apartemennya.