SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengambil langkah cepat untuk menangani kerusakan jalan provinsi dengan merealokasi anggaran sekitar Rp200 miliar tanpa menunggu pembahasan APBD Perubahan 2026 yang baru dijadwalkan pada September mendatang.
Kebijakan tersebut diambil menyusul turunnya tingkat kemantapan jalan provinsi dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026. Penurunan itu dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem dan musim hujan berkepanjangan yang berlangsung hingga awal tahun.
Usai memimpin Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026), Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa percepatan penanganan dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang memungkinkan pergeseran anggaran untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan.
“Daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita melakukan Perkada untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” ujarnya.
Menurut Luthfi, langkah tersebut penting agar perbaikan jalan dapat segera dilaksanakan, khususnya pada ruas-ruas yang masuk kategori rusak berat. Ia menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi kembali mencapai angka 94,4 persen seperti tahun sebelumnya.
“Hari ini saya putuskan rapat dengan seluruh OPD, Wakil Gubernur, dan Sekda. Khusus infrastruktur akan kita lakukan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat dalam waktu dekat bisa dilakukan pemeliharaan dan peningkatan,” tegasnya.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan antara lain Randublatung–Cepu, ruas jalan di kawasan Soloraya, serta Keling–Kelet di Kabupaten Jepara. Lokasi-lokasi tersebut selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan masyarakat karena tingkat kerusakannya yang cukup tinggi.
Meski demikian, Luthfi menegaskan proses perbaikan tetap harus mengikuti tahapan administrasi dan mekanisme pengadaan sesuai regulasi yang berlaku.
“Perlu ada lelang, perlu ada penggeseran anggaran, perlu ada Perkada agar tidak melanggar peraturan. Jadi memang tidak bisa langsung, tetapi kita sanggup melakukan itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tambahan anggaran Rp200 miliar telah dipersiapkan untuk mendukung berbagai usulan perbaikan jalan di sejumlah wilayah.
Selain Randublatung–Cepu dan Keling–Kelet, program perbaikan juga akan menyasar ruas jalan di Wonogiri, Soloraya, dan sejumlah daerah lain yang mengalami penurunan kualitas jalan.
“Lokasinya sudah ada. Harapannya posisi kemantapan jalan pada akhir 2026 bisa naik kembali,” ujarnya.
Henggar menjelaskan, dengan tambahan anggaran melalui Perkada serta dukungan APBD Perubahan, tingkat kemantapan jalan provinsi diproyeksikan meningkat hingga 93 persen dan berpotensi mencapai 95–96 persen pada akhir tahun.
Penanganan akan dilakukan melalui dua skema, yakni oleh Bidang Bina Marga dengan metode pengaspalan dua lapis sekaligus peningkatan kualitas jalan, serta oleh Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) melalui pengaspalan satu lapis untuk mempercepat pemulihan ruas yang rusak.








