SOLO, MettaNEWS – Kasus tragis yang menimpa seorang pelajar SMP di Sumberlawang, Kabupaten Sragen, terus menuai perhatian.
Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh teman satu sekolahnya.
Melalui kuasa hukum keluarga, Asri Purwanti, pihak korban meminta agar pelaku segera ditahan demi kepastian hukum dan rasa keadilan.
Menurut Asri, merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan terhadap pelaku anak tetap dimungkinkan apabila ancaman hukuman di atas tujuh tahun, terlebih jika kasus tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kasus ini sangat fatal karena menghilangkan nyawa korban. Penahanan penting untuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera,” ujarnya, Sabtu (11/4).
Ia juga menegaskan, jika pelaku tidak ditahan, dikhawatirkan tidak ada efek pembelajaran baik bagi pelaku maupun lingkungan sekitar.
Selain aspek pidana, pihak keluarga juga menyoroti dugaan kelalaian pihak sekolah. Diduga, saat kejadian berlangsung terdapat jam kosong tanpa pengawasan, yang memicu terjadinya insiden tersebut.
Asri mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan hearing ke DPRD Sragen guna mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah serta peran Dinas Pendidikan.
“Ini bukan kejadian pertama. Harus ada evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya sanksi tegas terhadap pihak sekolah jika terbukti lalai, mulai dari tindakan disiplin hingga mutasi kepala sekolah.
Tak hanya itu, keluarga korban juga menyoroti lambannya penanganan saat korban pertama kali mengalami insiden.
Berdasarkan keterangan, korban sempat dibawa ke kelas dan UKS sebelum akhirnya dirujuk ke puskesmas menggunakan sepeda motor.
“Penanganan awal sangat krusial. Ini menyangkut keselamatan nyawa anak,” tambahnya.
Untuk mengawal proses hukum, pihak kuasa hukum berencana mendatangi Polres Sragen guna memastikan perkembangan penanganan kasus.
Mereka juga menyoroti adanya dugaan pembiaran oleh teman-teman pelaku saat peristiwa berlangsung.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban kehilangan masa depan, ini tidak bisa dianggap sepele,” pungkasnya.








