SEMARANG, MettaNEWS – Sebanyak 400 kader Muslimat NU Jawa Tengah resmi dikukuhkan sebagai paralegal yang akan menjadi ujung tombak pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Pengukuhan yang digelar di Semarang, Sabtu (11/4/2026), menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa keberadaan paralegal Muslimat NU akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menciptakan ketertiban serta kepastian hukum di masyarakat.
“Paralegal ini akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah, khususnya desa, dalam mendorong restorative justice dan pendampingan persoalan hukum masyarakat,” jelas Gubernur.
Sebanyak 400 paralegal tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota dan telah dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan non-litigasi. Dengan kompetensi tersebut, mereka diharapkan mampu menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan secara lebih mudah dan inklusif.
Menurut Ahmad Luthfi, pendekatan pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan. Oleh karena itu, peran paralegal dinilai krusial dalam meminimalkan potensi konflik hukum sejak dini.
“Negara tidak semata-mata menghukum, tapi mengedepankan pencegahan. Ini yang diperkuat melalui peran paralegal,” tegasnya.
Ia juga mendorong para paralegal untuk bersinergi dengan berbagai elemen, seperti PKK hingga program Kecamatan Berdaya yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mencakup pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan dukungan bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, serta Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.
Dalam sambutannya, Arifah menekankan bahwa Muslimat NU telah memainkan peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
“Perempuan dan anak memiliki peran sangat penting dan strategis bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Khofifah menambahkan bahwa keberadaan paralegal Muslimat NU diharapkan mampu memperkuat pendampingan hukum masyarakat melalui kolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai daerah.
Tak hanya fokus pada isu domestik, dalam kesempatan tersebut Muslimat NU juga menyampaikan sembilan poin imbauan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendorong penghentian konflik global dan memperkuat perdamaian dunia.
Dengan pengukuhan ini, Muslimat NU Jawa Tengah menegaskan komitmennya sebagai kekuatan sosial yang tidak hanya bergerak di bidang keagamaan, tetapi juga menjadi motor pemberdayaan serta pelindung kelompok rentan di tengah masyarakat.







