JAKARTA, MettaNEWS – Kecelakaan di jalan tol di Indonesia, pada tahun 2021 terjadi 1.309 kali dengsan jumlah korban jiwa 648 orang meninggal dunia. Sebagian besar kejadian tabrak depan belakang, pada pukul 03-09 pagi. Korps Lalu Lintas Polri memandang pembatasan kecepatan, efektif untuk mengurangi angka kecelakaan.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, dalam siaran pers yang disiarkan live, Senin (4/4/2022) memaparkan, perangkat tilang elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah sebulan ini dipasang di 14 titik di jalan tol Jawa-Sumatra.
“Tindakan ini kami ambil bukan menilang sebanyak-banyaknya, untuk cari duit atau maksud lain. Polisi ingin tindakan tilang memberi efek jera, sehingga pengendara terdisiplin untuk mematuhi aturan yang dibuat untuk keselamatan bersama,” ujar Firman didampingi sejumlah pejabat Korlantas.
Fokus penindakan, saat ini adalah kendaraan yang melanggar batas kecepatan dan kelebihan muatan. Ada dua jenis kamera berbeda yang akan memotret pelanggaran, kemudian mengirim datanya ke Mabes Polri.
“Data ini terkoneksi ke pengadilan, bank, dan yang paling penting adalah terhubung juga dengan de merit system dan TAR (Traffic Attitude Record) yang bisa menjadi pijakan untuk berbagai tindakan, termasuk bila perlu hakim bisa mencabut SIM pengemudi sementara maupun permanen,” tandasnya.
Saat ini, polisi dengan peralatan canggihnya, masih memberi toleransi. Meski batas kecepatan di jalan tol adalah 60-100 km/jam, namun petugas hanya menindak kendaraan yang melaju di atas 120 km/jam.
Sedangkan yang di bawah 60 km/jam ditindak juga, terlebih karena kendaraan lambat biasanya melakukan pelanggaran lain seperti kelebihan muatan. Firman menyebut, petugas pun akan memaklumi apabila kendaraan terpaksa melambat karena kondisi jalan, seperti kemacetan atau terhalang kendaraan lain.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dana yang terkumpul dari hasil tilang elektronik, Firman menyatakan saat ini belum ada kepastian dana itu untuk apa.
“Sekali lagi, tujuannya bukan untuk cari duit. Memang ada pemikiran, misalnya dana itu untuk membeli kendaraan rescue agar bisa menolong korban kecelakaan dengan lebih baik, atau membeli kamera ETLE yang lebih banyak. Nanti akan ada waktunya membahas itu, mengevaluasi hasil operasi ini. Namun muaranya tetap pada niatan untuk menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman dan tertib bagi semua orang,” pungkas Firman.








