JOMBANG, MettaNEWS – Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin, membeberkan hasil Rapat Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Hadir secara daring, Ma’ruf menyampaikan empat poin kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat tersebut, terutama terkait polemik yang tengah terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ma’ruf menegaskan bahwa forum meminta agar seluruh persoalan diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi.
“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal,” ujar Ma’ruf dalam keterangannya.
Dalam hasil rapat tersebut, para sesepuh menyatakan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dinilai tidak sesuai dengan ketentuan organisasi sebagaimana tercantum dalam AD/ART NU.
Forum juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius yang dilakukan Gus Yahya dalam pengambilan keputusan. Namun, hal itu diminta diklarifikasi melalui mekanisme organisasi yang berlaku, bukan melalui tindakan sepihak.
Forum Sesepuh juga merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan Pejabat (PJ) Ketua Umum PBNU tidak dilakukan sebelum seluruh prosedur organisasi dijalankan, termasuk proses musyawarah sesuai aturan. Selain itu, para sesepuh mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak memperkeruh suasana.
Di sisi lain, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU yang sah. Ia menyatakan bahwa keputusan Muktamar ke-34 pada tahun 2021 yang mengangkat dirinya sebagai Ketua Umum PBNU hanya dapat diubah melalui Muktamar berikutnya.
“Penetapan hasil Muktamar tidak bisa diganti kecuali melalui Muktamar selanjutnya,” tegasnya.
Situasi internal PBNU kini menjadi sorotan, sementara para sesepuh menyerukan penyelesaian damai dan sesuai aturan agar organisasi tetap solid di tengah dinamika yang berkembang.







