SOLO, MettaNEWS – Ijazah SMA dan S1 Fakultas Kehutanan UGM, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) disita tim penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (23/7/2025). Penyitaan ini dilakukan usai Jokowi menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo.
“Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” kata Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan berkata, dokumen yang disita akan diperlihatkan di persidangan.
“Tadi sudah dilakukan penyitaan terhadap ijazah SMA dan S1 pak Jokowi. Dalam rangka pembuktian dan penyelidikan itu (ijazah-red) sudah disita,” terangnya.
Dengan disitanya ijazah tersebut, Yakup meminta kepada pihak-pihak yang terus meminta untuk ijazah Jokowi bersabar dan menunggu di meja hijau.
“Dan tentunya kami sangat welcome dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. Dengan ini sudah disita, sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan. Jadi tinggal tunggu aja tanggal mainnya. Jadi untuk sekarang bersabarlah,” ujar Yakup.
Jokowi diperiksa bersama 10 saksi lain. Jokowi dicecar 45 pertanyaan seputar Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan dosen pembimbingnya, Kasmujo. Pemeriksaan berlangsung sekitar 3 jam, dimulai pukul 10.15-13.15 WIB.
“Hari ini ada 10 orang diperiksa, plus bapak jadi 11 orang. Jadi bapak diperiksa bersama-sama 10 saksi lainnya,” kata Yakup.
Yakup menambahkan, pihaknya belum mendapat informasi soal tersangka di kasus ini.
“Belum ada informasi sudah ada tersangka, belum, karena penyidikan baru dimulai, Pak Jokowi baru diperiksa,” katanya.








