SOLO, MettaNEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Jawa Tengah 2 bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah Solo Raya untuk mulai mempersiapkan langkah menuju pasar modal.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi go public yang digelar pada Kamis (12/6/2025) di The Sunan Hotel Solo.
Kegiatan ini dihadiri oleh para direksi dan pemegang saham BPR-BPRS se-Solo Raya, bertepatan dengan momen evaluasi kinerja semesteran yang rutin dilakukan oleh OJK Solo.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Solo Eko Haryanto menegaskan bahwa peluang BPR dan BPRS untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) kini terbuka lebar menyusul terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024.
“Sudah memungkinkan bagi BPR dan BPRS yang memenuhi kriteria tertentu untuk melantai ke bursa. Harapannya, ini bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah maupun nasional,” ujar Eko.
Sementara itu, Kepala Kantor BEI Jateng 2 Muhammad Wira Adibrata menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dengan OJK Solo untuk mengedukasi perusahaan daerah terkait potensi pendanaan di pasar modal.
Menurut Wira, IPO merupakan salah satu strategi untuk memperoleh tambahan modal murah yang dapat digunakan untuk ekspansi usaha.
Selain itu, perusahaan yang telah go public juga akan lebih siap dalam menjaga keberlanjutan (going concern) usaha, terutama dari aspek tata kelola perusahaan yang baik (good governance).
“Sebagian besar BPR dan BPRS di Solo Raya sudah cukup baik dari sisi operasional, namun masih banyak yang belum memenuhi persyaratan modal inti minimal Rp80 miliar,” jelas Wira.
Ia menekankan bahwa sosialisasi ini tidak ditujukan untuk menargetkan IPO dalam waktu dekat, melainkan sebagai langkah awal bagi BPR dan BPRS untuk mulai merancang strategi jangka panjang, termasuk dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun ke depan.
“Kami tidak menargetkan kapan mereka harus IPO. Semua keputusan tetap di tangan pemegang saham. Yang terpenting, kami ingin menyampaikan bahwa BEI siap mendampingi dan membuka pintu bagi BPR dan BPRS yang ingin masuk ke pasar modal,” katanya.
Wira juga memaparkan syarat utama bagi BPR dan BPRS yang ingin IPO, antara lain: memiliki modal inti minimal Rp80 miliar, mendapat penilaian tata kelola dengan peringkat 2 selama dua periode terakhir, penilaian profil risiko peringkat 2, dan tingkat kesehatan paling rendah peringkat komposit 2 dalam dua periode terakhir sesuai penilaian OJK.
Dengan adanya regulasi baru dan dukungan penuh dari BEI dan OJK, langkah BPR dan BPRS Solo Raya menuju bursa dinilai bukan lagi mimpi, melainkan peluang konkret untuk tumbuh dan berkembang lebih besar di era persaingan ekonomi digital.







