Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum atas Fitnah Ijazah

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Presiden ke-7 Joko Widodo mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait isu yang menyebut ijazah miliknya palsu. Ia menyebut kabar tersebut sudah mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik, yang berpotensi ditindak secara hukum.

“Karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” tegas Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Rabu (16/4/2025).

Langkah hukum, menurut Jokowi, akan segera diputuskan bersama tim kuasa hukum yang saat ini tengah menyiapkan skema pelaporan. Ia belum menyebut pihak mana yang akan menjadi sasaran laporan tersebut.

“Yang dilaporkan siapa? Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan,” katanya.

Isu mengenai keaslian ijazah UGM kembali mencuat setelah sejumlah pihak menuntut agar Jokowi menunjukkan dokumen aslinya.

“Saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi kalau hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk pembuktian di ruang hukum hanya akan dilakukan jika ada permintaan resmi dari institusi yang berwenang, bukan karena tekanan opini publik atau kelompok tertentu.

Lebih jauh, Jokowi menyebut dirinya tidak pernah melihat secara langsung foto-foto yang diklaim sebagai bukti bahwa ijazahnya tidak valid.

“Saya nggak pernah melihat (foto ijazah yang beredar),” katanya singkat.

Sebelumnya, beberapa pihak termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mengangkat isu lama soal keabsahan ijazah Jokowi dan meminta agar ditunjukkan ke publik. Mereka bahkan menggelar aksi di Solo untuk menyuarakan tuntutan tersebut.