Teken MoU, Kementerian P2MI dan UNS Siapkan Tenaga Kerja Migran Berkualitas

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI pada Senin (14/4/2025). Penandatanganan berlangsung di Gedung Ki Hadjar Dewantara Tower UNS dan dihadiri
oleh Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, serta Rektor UNS Prof. Dr. Hartono.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya melalui pelibatan perguruan tinggi. Abdul Kadir menyatakan bahwa saat ini terdapat permintaan hingga 1,7 juta tenaga kerja dari luar negeri, namun Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 297 ribu.

“Karena itu, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih erat dengan pemda dan universitas. Salah satunya dengan menyiapkan vokasi dan pelatihan yang relevan,” ujarnya.

Nota kesepahaman ini berlaku lima tahun dan mencakup bidang pendidikan, riset, serta pengabdian masyarakat. Tiga PKS turut diteken, mencakup penyebaran informasi, pelatihan, serta pendampingan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan BP2MI.

Rektor UNS menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi.

“Kami siap mendukung peningkatan literasi, pelatihan keahlian, serta advokasi bagi pekerja migran dan keluarganya,” ujar Hartono.

Abdul Kadir menegaskan pentingnya koneksi antara pelatihan dan permintaan kerja luar negeri.

“Jangan sampai kita latih A, tapi yang dibutuhkan B. Kita ingin menyambungkan kurikulum vokasi dengan pasar kerja internasional secara terstruktur,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahaya penempatan ilegal yang marak terjadi akibat informasi menyesatkan di media sosial.

“Sudah banyak kasus korban TPPO, bahkan ada yang diculik saat mendarat. Ini alasan kenapa kerja sama legal dan terstruktur penting,” katanya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi role model bagi kolaborasi antara pemerintah, kampus, dan pemda dalam mencetak tenaga kerja migran yang berkualitas dan terlindungi secara hukum.