Regulasi Kemasan Polos, Ancam Nasib Ratusan Ribu Petani Tembakau di Jateng

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) memuat regulasi pemakaian kemasan polos. Hal ini akan berdampak negatif pada rantai pasok dari hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan. Tak terkecuali kepada para petani terutama di Provinsi Jawa Tengah.

Setidaknya ada 450-600 ribu petani tembakau di Jawa Tengah yang menggantungkan hidup dari komoditas tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng Nanang Teguh Sambodo menjelaskan komoditas ini menjadi andalan bahkan di saat komoditas lain mengalami kerugian.

“Ini yang menjadi daya tarik perekonomian berputar. Banyak yang setelah panen tembakau punya pinjaman di BRI, ingin menyekolahkan anak bisa berbagi dari itu,” ungkapnya.

Isu ini diangkat dalam Ruang Rembug dengan tema Dampak Polemik Regulasi Nasional Terhadap Ekosistem Pertembakauan Jawa Tengah. Acara ini digelar di Kulonuwun Kopi, Kamis (14/11/2024).

Menurut Nanang komoditas ini menjadi andalan, terutama di musim-musim dimana tanaman lain sulit dibudidaya.

“Pada salah satu tahun empat bulan mereka tanamannya tidak bisa ditanami tanaman yang lain. Karena mereka mengandalkan air. Tanaman tembakau mampu menahan air. Di Temanggung, Wonosobo, otomatis semua satu desa 85 persen menanam tembakau,” terangnya.

Ia khawatir dengan makin ditekannya industri maka serapan tembakau akan berkurang. Pihak yang menjadi korban dari berkurangnya penyerapan tembakau adalah petani.

“Petani dan industri setali tiga uang. Sehubungan dengan adanya rancangan peraturan menteri yang mana disebutkan akan ada kemasan polos tidak ada display. Minimal kemasan 20 batang. Yang sering ke angkringan beli eceran tidak bisa. Serapan industri berkurang. Kalau serapan industri berkurang petani mau menjual kemana,” tandasnya.

Dampak buruk telah dirasakan petani tembakau bahkan sebelum regulasi ini diterapkan. Industri tembakau kini mulai membatasi pembelian dari petani setelah mendengar wacana akan diberlakukan aturan ini.

“Sekarang sudah ada pembatasan. Industri akan mencermati dengan peraturan tersebut. Kalau dulu berani stok karena diserap pabrik. Kalau sekarang tidak berani. Sekarang menjual ke pasar kebutuhannya sedikit,” pungkasnya.