Gubernur Ahmad Luthfi Salurkan BLT DBHCHT Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja Tembakau

oleh
oleh

KUDUS, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja sektor pertembakauan. Program senilai total Rp51 miliar itu menyasar 85.000 penerima di 33 kabupaten/kota sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT kepada lima pekerja PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga meninjau langsung proses penyaluran bantuan.

“Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai bantuan Rp51 miliar,” kata Ahmad Luthfi.

Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hingga 29 Juni 2026, bantuan telah diterima 48.313 pekerja dengan nilai mencapai Rp28,9 miliar atau sekitar 56,84 persen dari total anggaran yang disiapkan.

Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan jumlah penerima terbesar, yakni 26.565 orang dengan total bantuan sekitar Rp15,9 miliar. Dari jumlah tersebut, 5.069 penerima merupakan pekerja PT Djarum. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu untuk alokasi dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026.

Ahmad Luthfi menjelaskan, penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja yang menjadi bagian dari rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, hingga buruh tani cengkeh.

“Saya berikan langsung dan saya cek masyarakat kita senang sekali. Ini merupakan sektor padat karya karena banyak ibu-ibu yang bekerja sebagai pelinting rokok,” katanya.

Menurut Luthfi, BLT DBHCHT merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa digunakan membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini adalah hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Secara keseluruhan, program BLT DBHCHT Tahun 2026 menjangkau penerima yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan di Jawa Tengah. Adapun Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak mendapatkan alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena kebutuhan penerima di kedua daerah tersebut telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.

Bagi para pekerja, bantuan tersebut menjadi tambahan yang sangat berarti. Wiwin Winarni, pekerja PT Djarum asal Trengguli, Kabupaten Demak, mengaku dana bantuan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin. Tahun kemarin dapat dua kali, tahun ini sekali Rp600 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, Siti Zulaikah, pekerja bagian pengepakan PT Djarum asal Gembong, Kabupaten Pati, mengatakan bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah kedua anaknya yang akan memasuki tahun ajaran baru.

“Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan dapat lagi seperti tahun kemarin,” tuturnya.

Melalui percepatan penyaluran BLT DBHCHT ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap kesejahteraan para pekerja sektor pertembakauan dapat terus terjaga, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi keluarga di tengah kebutuhan yang terus meningkat.