Terjaring Ramp Check Operasi Zebra Candi 2024, Delapan Bus di Terminal Tirtonadi Tak Lagi Bisa Beroperasi

oleh
Operasi Zebra Candi 2024
Ramp check Operasi Zebra Candi 2024 di Terminal Tirtonadi, Rabu (16/10/2024) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Sebagai rangkaian Operasi Zebra Candi 2024, Terminal Tirtonadi berkolaborasi bersama Unit Penegakan Hukum Lalu Lintas (Gakkum Lantas) Polresta Surakarta menggelar ramp check bus dan cek kesehatan pengemudi, Rabu (16/10).

Kadiv Wasdal Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi, Sunardi mengatakan ramp check Operasi Zebra Candi 2024 ini digelar untuk meningkatkan keselamatan para penumpang.

“Kita mengingatkan kelayakan surat menyurat kendaraan bus ataupun secara tekniknya. Semua di sini diatur dan kita lihat kita cek bersama di mana yang layak tetap bisa jalan sesuai dengan jamnya masing-masing dan operasinya masing-masing. Yang tidak kena sanksi tilang tidak seusai harus kena pasal,” jelas Sunardi.

Lebih lanjut, saat ini masih banyak bus-bus kendaraan umum yang tidak layak beroperasi dan akhirnya dikenai sanksi baik itu P3L atau CP3L di Terminal Tirtonadi.

“CP3L itu pengganti surat tilang, tindakan yang berhubungan surat tilang, yang sudah kena kurang lebih sekitar tujuh sampai delapan sampai hari ini. Tadi mulai jam 09.00 – 09.45 WIB,” terangnya.

Sebanyak delapan bus dikenai sanksi berupa penahanan dan pemberhentian beroperasi. Tindakan rata-rata yang diberikan berupa sanksi tilang. Adapun kesalahan yang dilakukan berupa tidak adanya kelayakan dan kelengkapan surat untuk bus. Dan banyaknya bus yang kena tilang akibat STNK dan buku izin trayek mati.

“Tadi ada temuan yang palsu. Itu masih diproses sudah di kelola Polresta Surakata, semua yang mati itu milik PO Takwa. Lalu ada indikasi membuat plat yang tidak asli, plat lama digedok kemarin 2014 jadi 2004,” ujarnya.

Sunardi mengimbau agar pemilik PO dan sopir berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya.

“Kita juga menegaskan semua PO yang berjalan dan masuk Terminal Tirtonadi semuanya harus lengkap karena semua itu menjadi syarat mutlak untuk jalannya bus dan menjaga keselamatan penumpang,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, AKP Endang TH menjelaskan tahapan kegiatan ramp check kondisi fisik kendaraan dilakukan pada lampu sein, whipper, klakson, ban, rem dan perlengkapan surat-surat.

Pelaksanaan ramp check di Terminal Tirtonadi akan berlangsung selama 14 hari yakni 14 – 27 Oktober 2024.

“Kepada para pengguna angkutan umum atau pengguna jalan seluruhnya agar tetap berhati-hati di jalan menjaga keselamatan. Patuhi aturan lalu lintas dan hormati penggendara lain, dengan memberikan rasa hormat kepada pengendara lain insyaallah akan terjaga keselamatan,” pungkasnya.