Kecewa dengan Putusan Dewan Etik UIN Raden Mas Said Surakarta, Aliansi Mahasiswa Akan Gelar Aksi Lebih Besar

oleh
UIN Raden Mas Said Surakarta
Aksi puluhan mahasiswa di depan Gedung Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta perkara pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) sebagai buntut kasus pinjaman online, Jumat (11/8/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SUKOHARJO, MettaNEWS – Aksi demo puluhan mahasiswa kembali terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Jumat (11/8/2023).

Aksi berlangsung mulai dari pukul 09.00 sampai dengan sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi dimulai dengan orasi yang dilakukan di halaman Gedung Rektorat.

Mereka menuntut beberapa hal yang dinilai cacat dan tidak netral dalam Sutar Keputusan Rektor UIN Raden Mas Said. Salah satunya pembekuan terhadap Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan pencopotan Presiden Dema dari jabatannya.

Pada aksi ini, mahasiswa berharap agar rektor beserta  jajarannya keluar dan menemui mereka secara langsung. Namun saat diperiksa langsung oleh sejumlah perwakilan aksi yang menerobos masuk ke dalam gedung. Mereka justru mendapati rektor beserta jajarannya tidak ada di lokasi dan sedang dinas luar.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, Mohammad Cameroon Bun Yan Ulil Albab di sela-sela aksi mengatakan seluruh peserta aksi mengaku kecewa.

“Hari ini kita kecewa, pimpinan dari rektorat, Warek (Wakil Rektor) I, Warek II dan Warek III itu tidak ada yang dinas di kantor. Mereka sedang berada di luar sana, entah dalam kepentingan apa, itu terserah mereka. Yang pasti mereka hari ini sedang dinas di luar,” kata dia.

Setelah melakukan aksi dan berujung nihil, Ulil beserta seluruh peserta Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said berniat kembali menggelar aksi, bahkan dengan massa yang lebih besar lagi.

“Pastinya kita akan kembali lagi dengan massa Aliansi Mahasiswa, kawan-kawan mahasiswa yang merasa kejanggalan ini terjadi untuk datang ke sini, untuk bertemu lagi. Untuk menyampaikan tuntutan yang harus disepakati dengan para pimpinan,” tegasnya.

Pihaknya menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta merupakan keputusan sepihak.

Sebab, dalam mengambil keputusan, Dewan Kode Etik tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang terkait, yang dalam hal ini adalah Dema.

“Keberpihakan sewenang-wenang birokrasi terhadap putusan ini, sehingga yang bersangkutan bahkan tidak diundang dalam satu forum yang itu menghasilkan putusan tersebut, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak diundang,” katanya.

Ulil juga menyinggung soal sanksi pelanggaran yang dijatuhkan kepada Dema dan juga Presiden Dema. Serta kronologi bagaimana hal ini bisa terjadi juga dinilai tidak disampaikan secara jelas.

Pihakya ingin Rektorat dapat memberikan solusi yang pasti dan tidak berpihak ke satu sisi saja.

“Yang pasti kita menunut ketidakberpihkan ini untuk agar keduanya (Dema dan Rektorat) mendapatkan solusi yang pasti dan tidak sepihak,” jelasnya.

“Kita percayaakan urusan pinjol ini dengan kelembagaan yang bersangkutan. Dengan Dewan Kode Etik yang menangani itu semua, tapi kitra sayangkan untuk putusan kenapa harus sepihak,” tandasnya.