Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Dibekukan karena Kasus Pinjol, Puluhan Mahasiswa Geruduk Rektorat

oleh
Pinjol
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta menggeruduk Rektorat, Jumat (11/8/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SUKOHARJO, MettaNEWS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said kembali menggeruduk Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN), Jumat (11/8/2023) dengan masa lebih banyak.

Aksi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti keputusan rektorat berupa pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) serta pencopotan Ayuk Latifah sebagai Presiden Dema lantaran kasus pinjaman online (pinjol) yang melibatkan 4 ribu mahasiswa baru. 

Keputusan itu dinilai tidak netral dan tidak adil sehingga keputusan itu menjadi produk cacat. Mereka kemudian mendesak Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said untuk mencabut keputusan pembekuan Dema tersebut.

Dalam aksi ini mereka menuntut konsep keadilan yang dilakukan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa kepada mahasiswa yang melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang ada.

“Pertama, keputusan ini diambil tanpa menghadirkan pihak yang Dema yang bersangkutan,dan tidak diundang juga,” ucap Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, Mohammad Cameroon Bun Yan Ulil Albab di sela-sela aksi.

Pihaknya menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta merupakan keputusan sepihak. Sebab, dalam mengambil keputusan, Dewan Kode Etik tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang terkait, yang dalam hal ini adalah Dema.

“Harusnya, pihak yang bersangkutan boleh melakukan pembelaan. Akan tetapi bagaimana melakukan pembelaan ketika di sidang tersebut tidak dihadirkan. Dalam keputusan itu juga tidak dijelaskan bisa melakukan pembelaan, di mana ini merupakan suatu kecacatan,” jelasnya.

Aliansi mahasiswa UIN Raden Mas Said juga menilai, Dema tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan tentang kasus yang terjadi baik secara langsung atau di media massa. Sebaliknya, menurutnya pihak Rektorat justru menyudutkan Dema dengan statement yang terus dikeluarkan di media massa.

“Tuduhan-tuduhan mencoreng nama baik kampus, sementara Dema belum memberikan statement, baik kepada mahasiswa maupun secara umum di media,” lanjut Ulil.

Menurut perwakilan Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said itu juga, pihak Rektorat selalu berbicara normmatif dan multitafsir di media massa sehingga menimbulkan kegaduhan. Di saat permasalahan Festival Budaya yang bekerjasama dengan pinjaman online (pinjol) ini belum selesai, Rektor malah mengeluarkan surat keterangan yang  membekukan Dema dan juga mencabut Presiden Dema dari jabatannya.

“Dan ini perlu dipertanyakan siapa yang mencoreng nama kampus,sebenarnya? Dema sudahdibekukan ketua sudah dicopot, lalu bagaimana mereka bisa klarifikasi,” tandasnya.