Rumah Telegram Saksi Sejarah Perkeretaapian Zaman Belanda di Simpang Pasar Nongko Dihilangkan

oleh
Simpang Pasar Nongko
Gardu atau rumah telegram PT KAI zaman kolonial Belanda di Simpang Pasar Nongko, Solo dirobohkan petugas, Minggu (9/4/2023) Dok @surya_kwee (kanan) Komunitas Semboyan Satoe (kiri)

SOLO, MettaNEWS – Heboh di media sosial sebuah postingan akun Instagram @mlampahsolo menyoal perobohan sebuah bangunan bersejarah rumah telegram atau gardu PT KAI di Simpang Pasar Nongko Mangkubumen Banjarsari Solo pada Minggu (9/4/2023).

Hingga kini, Selasa (11/4/2023) postingan tersebut masih menjadi perbincangan hangat warganet. Dalam postingan menceritakan bahwa rumah telegram tersebut hancur sebagai imbas pembangunan kota.

“Gambar 5-8 Nah, betapa terkejutnya saya ketika tadi sore lewat di Pasar Nongko dan melihat para pekerja membongkar bangunan itu, sekarang sudah rata dengan tanah..,” tulis keterangan dalam postingan, Minggu (9/4/2023).

“Rasanya seperti tersambar petir disiang bolong..Disatu pihak ada banyak orang yang sangat memelihara peninggalan sejarah, tapi dipihak lain justru merusak. Mungkin, ini adalah dampak dari pembangunan kota, tetapi, sangat bisa sekali bangunan itu dibongkar dengan cara khusus, sehingga sangat memungkinkan dibangun kembali ditempat lain sebagai pengingat kita,” tambah keterangan postingan tersebut.

Sebagai informasi, saat ini PT KAI tengah melebarkan jalan Simpang Pasar Nongko yang sebelumnya untuk mengurai kemacetan saat Piala Dunia U-20.

Pelebaran jalan ini berlangsung dengan merobohkan 5 kios sisi timur Simpang Pasar Nongko. Tak terkecuali sisi barat yang terdapat bangunan bersejarah berupa rumah telegram tersebut.

Pegiat Sejarah Sayangkan Perobohan Gardu Simpang Pasar Nongko

Robohnya rumah telegram Simpang Pasar Nongko ini mendapat respon dari pegiat sejarah yang juga Ketua Komunitas Solo Societeit, Dani Saptoni.

Simpang Pasar Nongko
Gardu atau rumah telegram Simpang Pasar Nongko, Mangkubumen, Banjarsari Solo | Dok Gmaps

Menurut penuturan Dani, gardu tersebut merupakan bangunan tua peninggalan pemerintahan kolonial Belanda.

“Yang jelas bangunan itu bangunan tua pembangunannya waktu pemerintahan kolonial Belanda dan merekam perkembangan perkeretaapian terutama di Solo,” ujar Dani saat berbincang dengan MettaNEWS lewat sambungan telepon, Selasa (11/4/2023).

Dani menyebut gardu bersejarah tersebut telah kian langka. Banyak bangunan serupa yang telah hilang tak berbekas seiring banyaknya pembangunan.

“Gardu semacam itu kan dulu banyak kita temukan tapi sekarang banyak yang hilang, yang tersisa salah satunya di Pasar Nongko,” katanya.

Menurutnya tidak ada perhatian khusus dari pemerintah setempat maupun instansi terkait menjadi sebab bangunan bersejarah semacam ini kian langka keberadaannya.

“Tidak ada perawatan khusus sepanjang pengamatan saya, masih ada bangunan seperti itu di daerah Palur, perlintasan kereta api arah Desa Celep Palur, di Ceper. Sepanjang yang saya ketahui bangunan itu tidak terawat dan tidak mendapat perhatian,” terangnya.

Tidak ada data secara pasti kapan tepatnya rumah telegram ini ada. Berdasar pengamatannya gardu tersebut terbuat dari plat besi seng dengan badan bangunan kayu papan dan tembok kuno.

“Tahunnya kapan pembangunannya kurang tahu karena tidak ada data soal itu. Yang jelas dari struktur bangunan bentuknya itu jelas bangunan di era kolonial bukan bangunan di era tahun 1940-an,” urainya.

Dani pun sangat menyayangkan perobohan gardu tersebut. Mengingat ada nilai yang berhubungan erat dengan sejarah perkeretaapian Indonesia.

“Kalau dirobohkan sudah tidak benar karena itu merubah fungsi dan bentuk maka untuk bangunan tua kita tidak bisa dengan pemakluman nanti akan ada pembangunan lagi. Ya itu sudah bukan lagi bangunan tua,” tegasnya.

PT KAI Berwenang atas Rumah Telegram Simpang Pasar Nongko

Simpang Pasar Nongko
Sisa reruntuhan gardu atau rumah telegram PT KAI Simpang Pasar Nongko Solo, Selasa (11/4/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

Dani menyebut PT KAI merupakan pihak yang paling berwenang atas bangunan gardu atau rumah telegram ini.

“Ini sebenarnya otoritas langsung memang dari PT KAI karena ini bagian dari mereka fungsional kepemilikan seharusnya dari mereka. Tapi selain itu Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan mengalami satu krisis terhadap pelestarian seperti itu,” kata Dani.

Dani menuturkan bangunan gardu tersebut miliki nilai kualitatif yang bisa bermakna sebagai bangunan bersejarah. Melihat dari usia dan originalitasnya.

“Konteks perobohan itu tidak bisa. Yang jelas ada pembuatan sebagaimana rupa dalam konteks perlindungan misal bangunan mau roboh. Ada pembuatan lagi bagaimana kan teman-teman dari arsitek pasti tahu. Bangunan tua biar nggak roboh caranya bagaimana tanpa merusak bangunan itu kan tentu saja bisa,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Nur Basuki mengatakan pihaknya hanya mengerjakan proyek pelebaran jalan. Setelah pihak PT KAI merobohkan gardu atau rumah telegram tersebut.

“Kan dari KAI yang membersihkan. Saya kan nunggu patok-patok pengarahnya, patok-patok pengamannya yang sekarang ini kan mundur, itu nanti juga KAI, bukan kita. “Sebelum itu kan sudah menanyakan. bukan BCB itu. Dulu itu pos jaganya KAI,” ujar Basuki, Selasa (11/4/2023).

Basuki mengatakan akan ada pemindahan palang Simpang Pasar Nongko sisi barat. Memanfaatkan lahan yang semula terdapat  5 kios.

“Yang kemarin pas pedagang sama Pemda kemarin. Tapi tergantung KAI kapan dia mindah palang. Sebelah barat kan palangnya tertarik ke utara sama ke selatan,” ujarnya.

“Yang ada rumah jaga PT KAI itu palangnya bergeser dikit. Sama nanti kita minta untuk atapnya biar tidak kena kendaraan tinggi. Ya coba itu pekerjaannya nunggu KAI kapan,” imbuhnya.

Sementara itu Manajer Humas Daop VI Yogyakarta, Franoto Wibowo belum memberikan respon ketika dihubungi MettaNEWS mengenai hal ini.